Mohon tunggu...
Martina Simamora
Martina Simamora Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Hobi dance dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aspek Penting dan Tujuan Tenaga Pendidik dan Kependidikan

14 Desember 2022   23:40 Diperbarui: 15 Desember 2022   00:06 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama                         : Martina Simamora

Semester                  : V

Mata Kuliah            : Administrasi Pendidikan

Dosen Pengampu : Helena Turnip,M.Pd

INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI TARUTUNG

Salah satu aspek yang sangat penting dari penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah adalah tenaga pendidik dan kependidikan. UU Nomor 20/2003 membedakan konsep pendidik dengan tenaga kependidikan. Berdasar pasal 39 ayar (2);

  • Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sedangkan,
  • tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pada satuan pendidikan.

Untuk dapat menjadi pendidik yang baik, seorang pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujuskan tujuan pendidikan nasional Kualifikasi akademik dimaksud adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan se ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun kompetensi sebagai agen pembelajaran yang harus dikuasa seorang pendidik meliputi :

  • kompetensi pedagogic.
  • kompeten kepribadian.
  • kompetensi professional, dan
  • kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran. evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik unnak mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya    

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, anf dan berwibawa, menjadi teladan bag peserta didik, dan berakhlak mulia.

Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Sedangkan

Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat unt berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/walt pesert didik, dan masyarakat sekitar.

Adapun Tujuan pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yaitu :

  • Memungkinkan lembaga pendidikan memperoleh dan mempertahankan tenaga kerja yang handal,loyal dan berdedikasi tinggi terhadap pendidikan
  • Menambah dan meninmgkatkan kapasitas pegawai.
  • Mengembangkan system kerja dengan kinerja tinggi.
  • Menciptakan iklim yang harmonis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun