Menurut Nana Sudjana (2011: 3-4) fungsi dan tujuan penilaian hasil belajar yaitu:
Fungsi penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar berfungsi sebagai alat untuk mengetahui tujuan pembelajaran. Dengan melakukan penilaian maka guru dapat mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. Jika terdapat tujuan yang belum tercapai maka dapat dilakukan perbaikan.
Perbaikan yang dilakukan dalam pembelajaran merupakan umpan balik dari penilaian yang dilakukan. Perbaikan dapat dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan belajar Siswa, strategi atau cara mengajar guru dan lain-lain. Penilaian hasil belajar juga berfungsi sebagai dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar Siswa yang akan ditunjukan kepada wali murid. Dengan adanya laporan hasil belajar, guru dapat memberikan informasi kepada wali murid dalam kemampuan belajar Siswa pada masing-masing bidang mata pelajaran. Laporan belajar disajikan dalam bentuk nilai prestasi yang dicapai Siswa.
Tujuan penilaian hasil belajar
Sedangkan tujuan penilaian hasil belajar yaitu untuk mendeskripsikan kecakapan belajar Siswa. Dalam hal ini dapat diketahui kelebihan serta kekurangan mata pelajaran yang ditempuh dari nilai yang diperoleh Siswa. Kemudian tujuan lain dari penilaian belajar untuk mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah. Keberhasilan dalam proses pembelajaran di sekolah juga dapat diperoleh dari hasil penilaian, jika nilai Siswa tinggi serta tujuan pembelajaran tercapai maka dapat dikatakan proses pembelajaran berhasil.
Tujuan penilaian hasil belajar dijadikan dalam menentukan tindak lanjut penilaian. Jika ditemui hasil belajar yang belum mencapai tujuan pembelajaran maka dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam program pendidikan. Guru dapat menerapkan strategi dalam penggunaan pembelajaran. Selain itu tujuan penilaian hasil belajar dijadikan sebagai pertanggungjawaban sekolah kepada pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, masyarakat dan wali murid.
Â
PENUTUP
Â
Kesimpulan