Dari kenyataan diatas terbukti bahwasannya orang yang mempunyai pendidikan tinggi tidak lepas dari kasus pelanggaran. Maka sangat pemting untuk meningkatkan rasa kemanusian, rasa sosial serta meningkatkan keimanan . Dan tidak lupa masyarakat harus memiliki toleransi terhadap korban dengan memberi dukungan dan penerimaan di lingkungan.Â
Kasus kekerasan seksual harus ditindak dengan serius serta pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya, karena trauma yang diberikan pelaku terhadap korban bisa diderita sampai seumur hidup.Â
Maka sangat didukung sekali Permendikbud Ristek tentang kekerasan seksual dikampus, karena kasus kekerasan seksual ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang perlu untuk diakui dan ditindak sampai tuntas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H