Mohon tunggu...
Martabak manis
Martabak manis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Just call me S

Nothing special

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terjadi Kejahatan karena Rasa Kemanusiaan Hilang

23 November 2021   14:35 Diperbarui: 23 November 2021   14:47 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila sebagai Ideologi Negara, dalam artian luas merupakan arah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang menjunjungg tinggi nilai-nilai yang terkandung  di dalam Pancasila.

 Dimana yang seharusnya pancasila menjadi dasar norma dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, namun pada kenyataannya masih banyak kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan terhadap nilai-nilai Pancasila. Seperti kasus kekerasan terhadap manusia yang saat ini tengah ramai diperbincangkan, dimana rasa kemanusian yang menipis membuat seseorang tak segan untuk berbuat tindak kejahatan terhadap sesama manusia. 

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan sebenarnya sudah sering terjadi, dimana korban yang masih tergolong di bawah umur dan memiliki tujuan untuk menuntut ilmu, mereka membawa amanah dari orang tua untuk mendapatkan pendidikan agar dapat mengapai cita-cita justru malah di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Bentuk kekerasan seksual biasanya terjadi relasi kekuasaan, dimana korban tidak berdaya dan pelaku memiliki sebuah kekuasaan atau tingkat jabatan yang lebih tinggi dari korban. 

Dari kasus kekerasan seksual yang sudah di adukan dari periode 2015-2020 Universitas menempati posiai pertama sebesar 27% dan dilanjut pesantren, kemudian disusul oleh sekolah tingkatan lainnya. 

Bahkan menurut servei 77% dosen mentehaui tentang kasus kekerasan seksual terjadi disekitar lingkungannya, dan dari kasus tersebut sekitar 67% kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan seperti yang dituturkan oleh bapak Nadiem Makarim disalah satu stasiun televisi Indonesia. 

Persoalan kasus kekerasan seksual di Indonesia masih belum menjadi prioritas untuk dibicarakan. Bahkan tak jarang justru korban yang disalahkan, seperti presepsi yang banyak beredar dalam masyarakat, bahwasannya pemicu utama terjadinya kekerasan seksual terletak pada korban yang mengenakan pakian seksi atau dikarenakan tidak memakai hijab. 

Tetapi faktnya, korban kekerasan seksual didominasi oleh korban yang memakai pakian tertutup. Dalam artian,  pakian tidak dapat dijadikan alasan pemicu utaman terjadinya kekerasan seksual, melainkan kontrol dari dalam diri setiap individu masing-masing yang harus diperbaiki, agar tidak melakukan sebuah tindakan yang tidak bermoral.  

Sering kali kasus kekerasan seksual di anggap sebagai suatu hal yang lumrah, bahkan tak jarang korban disalahkan sehingga memunculkan sebuah stigma yang membuat korban takut untuk melaporkan perbuatan pelaku terhadap mereka dan juga dampak sosial yang akan mereka dapatkan membuat keluarga malu untuk melakukan speak up, sehingga membuat korban semakin yakin bahwa diam merupakan pilihan yang terbaik. 

Banyak dari kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, korban justru di laporkan kembali dengan tuduhan pencemaran nama baik, seperti yang terjadi di salah satu Universitas di Indonesia. 

Bahkan tak jarang kasus kekerasan seksual di selesaikan melalui cara kekeluargaan dengan dalih untuk menjaga nama baik suatu lembaga pendidikan, padahal nama suatu lembaga pendidikan akan tetap terjaga  jika berani terbuka tentang kasus ini, serta fapat menyelesaikan kasus ini dengan adil, bukan malah menutupinya. 

Dari kenyataan diatas terbukti bahwasannya orang yang mempunyai pendidikan tinggi tidak lepas dari kasus pelanggaran. Maka sangat pemting untuk meningkatkan rasa kemanusian, rasa sosial serta meningkatkan keimanan . Dan tidak lupa masyarakat harus memiliki toleransi terhadap korban dengan memberi dukungan dan penerimaan di lingkungan. 

Kasus kekerasan seksual harus ditindak dengan serius serta pelaku harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya, karena trauma yang diberikan pelaku terhadap korban bisa diderita sampai seumur hidup. 

Maka sangat didukung sekali Permendikbud Ristek tentang kekerasan seksual dikampus, karena kasus kekerasan seksual ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang perlu untuk diakui dan ditindak sampai tuntas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun