Mohon tunggu...
Marsyanda Kamalia
Marsyanda Kamalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - hello

hello

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Metode Pembelajaran IPS terhadap Sistem Belajar Pasca Pandemi Covid-19

30 Desember 2022   00:41 Diperbarui: 2 Januari 2023   07:27 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

1. Jihan Dzakiyah Nurmajid (1405620001)

2. Marsyanda Kamalia (1405620057)

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi A Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta 

Pandemi covid-19 membuat setiap individu beradaptasi dengan pola atau situasi yang dipelajari oleh seorang individu secara berulang, salah satunya dalam proses pembelajaran di sekolah. Dalam pencapaian tujuan pendidikan, beradaptasi dan bertransformasi terhadap persoalan dan hambatan perlu diperhatikan dalam pendidikan khususnya pada situasi saat ini menuju era pasca pandemi. 

Dampak dari adanya pandemi Covid-19 membuat kegiatan pembelajaran di sekolah diberhentikan sementara, pembelajaran yang awalnya tatap muka diganti dengan pembelajaran tatap maya menggunakan teknologi. Sehingga peran pendidik sangat penting dalam menunjang pembelajaran dari rumah dan menentukan arah masa depan peserta didik.  Dengan demikian, penerapan metode pembelajaran arah baru harus digunakan selama transformasi pendidikan pasca Covid-19.

Melalui pembelajaran IPS siswa didorong secara aktif mengkaji interaksi antara kehidupan di lingkungannya pada masa kini maupun masa yang akan datang. Melalui kajian pengetahuan para peserta didik diharapkan mampu memahami dan beradaptasi dunia luar yang terus menerus mengalami perubahan dan kemajuan baik dari sisi lingkungan maupun teknologi dan informasi. 

Pembelajaran IPS menekankan pada pengembangan sikap pada keterampilan sosial yang berguna bagi kemajuan dirinya baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat.Untuk mewujudkan sasaran pembelajaran IPS diperlukan berbagai upaya perubahan. Peran pemerintah yaitu dengan memperbarui sistem pembelajaran dimana sistem pembelajaran ini disesuaikan dengan kondisi yang ada. Upaya perubahan yang dilakukan oleh pendidik dalam situasi saat ini adalah mengarah pada pemanfaatan teknologi untuk memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan pada peserta didik.

Seperti yang dapat diketahui, pasca Pandemi Covid-19 yang telah terjadi, sistem Pendidikan saat ini pun kian mencari suatu inovasi pembelajaran untuk mendukung sebuah proses pembelajaran. Kemudian pada 29 mei 2020 lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan surat edaran No. 15 tahun 2020 untuk menegaskan kembali dari Surat Edaran sebelumnya No. 4 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan pendidikan dari rumah untuk menuju ke kondisi normal atau yang sering disebut New Normal. Kondisi ini diartikan sebagai salah satu kebijakan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dimana masyarakat dianjurkan untuk tetap melakukan aktivitas seperti sebelumnya namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kegiatan belajar mengajar untuk saat ini sudah tidak sepenuhnya dilakukan hanya melalui daring atau online saja, namun kini pemerintah sudah mengajurkan untuk hybrid atau pertemuan tatap muka yang dilakukan secara bergantian dan bertahap. Akan tetapi, aturan untuk diberlakukannya Kembali pertemuan tatap muka ini nyatanya masih banyak yang menuai pro dan kontra. Khususnya di pembelajaran IPS yang umumnya dilakukan oleh siswa di Sekolah Menegah Pertama (SMP). 

Ada siswa yang sangat ingin Kembali menyaksikan metode pembelajaran secara langsung, namun ada juga siswa dan orangtua nya masih memiliki kekhawatiran tentang jaminan kesehatan proses pembelajaran secara langsung. 

Sehingga bagi sebagian intitusi atau lembaga pendidikan memiliki tantangannya tersendiri untuk memilih metode pembelajaran yang terbaik di masa pasca pandemi covid-19 ini khususnya pada sistem pembelajaran IPS yang saat ini sudah banyak dilakukan dengan metode pembelajaran Blended learning dan Hybrid learning. 

(Septian Aji, 2017) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan bagian dari sebuah kurikulum sekolah yang memiliki tugas utama dalam membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan nilai yang diperluakan untuk turut serta aktif dalam lingkungan masyarakat. 

IPS dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah yang memiliki peran utama dalam membentuk kepribadian dan sikap siswa. Oleh karena itu, diharapkan seluruh peserta didik untuk menguasai pembelajaran IPS ini agar dapat membantunya dalam melakukan perubahan pada perilaku dan sikap guna beradaptasi dengan lingkungan sekitar dan masyarakat. 

Tak hanya itu, sistem pembelajaran IPS ini juga sangat diperlukan untuk membantu siswa dalam menghadapi masalah-masalah sosial yang sering terjadi kepada peserta didik. Dalam hal ini pendidik tentunya diwajibkan memilih model dan metode pembelajaran yang tepat agar pembelajaran IPS ini dapat berjalan secara efektif dan efisien. 

Metode pembelajaran merupakan sebuah sistem atau rangkaian dari cara yang digunakan oleh pendidik  selama menjalankan proses belajar mengajar yang dapat membantu siswa dalam menguasai materi. Seorang pendidik harus mampu menentukan metode pembelajaran seperti apa yang cocok dan pantas digunakan untuk pembelajaran saat ini. Metode pembelajaran yang tepat pula inilah yang dinilai sangat mempermudah peserta didik dalam menangkap informasi dan memahami materi yang telah disampaikan.

Pasca Pandemi Covid-19 ini membawa kita semua untuk merasakan metode pembelajaran secara langsung namun tetap dilakukan berkala menggunakan metode Hybrid Learning. (Nita Oktifa, 2022) Hybrid learning merupakan sebuah model pembelajaran dimana seorang guru mengajar siswa yang sedang belajar dari rumah dan juga belajar di sekolah secara bersamaan dengan bantuan teknologi. 

Dengan kata lain, Hybrid learning ini merupakan inovasi sebuah model atau metode pembelajaran yang menggabungkan sistem pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran berbasis online. 

Penerapan hybrid learning di Indonesia sudah ada sebelum adanya pandemi covid-19 dan sudah di terapkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) serta di Perguruan Tinggi (Sumardiana, 2021). Karena adanya situasi pandemi covid-19 yang mewajibkan peserta didik dan pendidik melakukan metode hybrid learning tanpa diduga sebelumnya dan tanpa adanya persiapan menyebabkan peserta didik belum bisa beradaptasi dan menerapkannya dengan sebaik mungkin.

Jika diterapkan dalam sistem pembelajaran IPS saat ini, metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain siswa tersebut akan lebih fokus memahami materi lewat metode pembelajaran yang dipilih. Siswa juga dapat lebih merasakan adanya variasi dalam proses pembelajaran sehingga dalam melaksanakan proses belajar nya tidak terasa bosan monoton. 

Adapun tujuan utama pembelajaran menggunakan metode hybrid learning yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik agar peserta didik dapat belajar dengan mandiri dan berkembang, serta belajar menjadi lebih efektif dan efisien menggunakan teknologi yang ada. Oleh karena itu, sedari menginjak Sekolah Menegah Pertama (SMP) ini siswa dituntut harus bisa lebih mengeksplor gaya belajar mereka sendiri dan memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Sedangkan di sisi lain siswa dan intansi Pendidikan harus selalu update dengan teknologi terbaru dan mau mencoba aplikasi pendukung pembelajaran yang tersedia di pasaran.

Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan penerapan metode pembelajaran IPS terhadap sistem belajar pasca pandemi covid-19 menggunakan hybrid learning hadir sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan seperti situasi saat ini yaitu pasca pandemi. 

Hybrid learning menjadi terobosan baru untuk kedepannya pendidikan menjadi lebih baik dan meningkat. Namun pada penerapannya tidak semua peserta didik mampu untuk menggunakan teknologi dengan sebaik mungkin dan berinisiatif untuk mencari materi sendiri dengan teknologi yang digunakannya. Sehingga disinilah peran pendidik sebagai mediator maupun fasilitator sangat dibutuhkan.

DAFTAR PUSTAKA

Kemendikbud, Surat Edaran No 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Yudi Firmansyah, dan Fani Kardina, Pengaruh New Normal di Tengah Pademi Covid-19 Terhadap Pengelolaan Sekolah dan Peserta Didik, Buana Ilmu: Vol 4 No 2. 2020, hal 107.

Septian Aji Permana, Strategi Pembelajaran IPS Kontemporer, (Yogyakarta: Media Akademi, 2017), hal 1.

https://www.opentrends.net/en/hybrid-learning-in-the-post-covid-era

Sumardiana,Benny;dkk, Penerapan Hybrid Learning System di Era Pandemi Covid-19 Sebagai Upaya Untuk Mewujudkan Hak Belajar Anak, Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia: Vol 05 No 1. 2022, hal 12-13.

Sari, I, K, Blended Learning sebagai Alternatif Model Pembelajaran Inovatif di Masa Post-Pandemi di Sekolah Dasar, Jurnal Basicedu, Vol 4 No 4. 2020, hal 2156.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun