Mohon tunggu...
Marsyanda Kamalia
Marsyanda Kamalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - hello

hello

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Permasalahan Pendidikan terhadap Sistem Reproduksi Sosial Michael W. Apple di Tengah Era New Normal

17 Desember 2022   19:38 Diperbarui: 17 Desember 2022   19:48 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Marsyanda Kamalia (1405620057) Mahasiswa Pendidikan Sosiologi A 2020 Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

PENDAHULUAN

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Pada tanggal 24 Maret 2020 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), pembelajaran dilaksanakan secara daring atau online sebagaimana hal tersebut merupakan sebuah tindakan akibat merebaknya Covid-19. Hal ini dilakukan guna mencegah dan menghindari penyebaran Covid19 yang tengah melanda di berbagai negara termasuk Indonesia.

Pada situasi dan kondisi Pandemi covid-19 ini juga pemerintahan membuat tatanan baru yaitu Era New Normal. Era New Normal bertujuan membuat peserta didik dan masyarakat lainnya harus beradaptasi dan hidup berdampingan di situasi pandemi covid-19 ini. (Wahyu Aji, 2020) Pembelajaran pada era ini berdampak sangat luar biasa, khususnya di sektor Pendidikan. Dampak yang dirasakan pada satuan pendidikan akibat pandemi Covid-19 adalah penguasaan teknologi yang masih rendah karena keadaan yang membuat mereka kesulitan dalam penerapan pentingnya teknologi dalam kehidupan sehari-hari. (Agus Purwanto, 2020) Faktor lain juga datang dari tenaga pendidik baik guru maupun dosen yang juga masih banyak belum menguasai pembelajaran melalui teknologi internet.

Selain itu, juga banyak orang tua yang masih mengalami kesulitan dalam mendampingi siswa atau anaknya pada proses belajar yang dikarenakan terbatasnya waktu dan pengetahuan terhadap bahan dan alat belajar yang diberikan oleh tenaga pendidik. Sehingga inilah yang menyebabkan munculnya problematika pembelajaran yang terjadi di Era saat ini.

ISI

        Seperti yang kita ketahui, Pandemi Covid-19 merupakan virus yang berbahaya yang bermula dari Kota Wuhan, China yang kini sudah menyebar luas ke berbagai negara terutama di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini sangat merugikan bagi dunia Pendidikan. Kondisi ini menuntut lembaga pendidikan melakukan berbagai upaya untuk tetap bisa melakukan proses pembelajaran, dengan dihapusnya ujian nasional, belajar di rumah (virtual), kuliah, bimbingan dan seminar melalui daring. Dari kasus ini dapat dilihat bahwa peran teknologi dalam bidang pendidikan di tengah pandemi Covid-19 sangat lah penting dan para tenaga pendidik dan peserta didik pun diharapkan dapat menyesuaikan dan memanfaatkan teknologi.

        Peserta didik dituntut untuk beradaptasi dalam penguasaan teknologi untuk dapat menyerap dan memahami materi yang berbeda dengan biasanya. penguasaan teknologi dalam menggunakan handphone, laptop dan komputer untuk mengakses dan melaksanakan pembelajaran daring menjadi hal yang sangat penting. Kurikulum darurat pun telah dilakukan dan disusun oleh Dinas Pendidikan agar peserta didik tetap bisa melakukan pembelajaran seperti biasa. Dalam kasus ini, tidak sedikit dari orang tua murid yang belum atau bahkan tidak paham mengenai penggunaan teknologi, dan hal tersebut lah yang dapat menghambat keaktifan peserta didik dalam proses pembelajaran daring. Adapun kendala saat pembelajaran daring, misalnya peserta didik yang belum mempunyai handphone, kurangnya pengetahuan di bidang teknologi ataupun kendala jaringan atau sinyal. Maka dari itu dibutuhkan peran guru, orang tua dan peserta didik itu sendiri harus bekerja sama untuk menumbuhkan semangat belajar yang tinggi dan mencari solusi untuk mengatasi berbagai kendala dan problematika yang dihadapi saat pembelajaran daring ini.

        Namun, perlu diketahui bahwa terdapat hambatan praktis yang ditemui dalam proses belajar pembelajaran. Seperti guru dibatasi oleh waktu, sumber dan fasilitas. Guru juga dibatasi oleh undang-undang dan aturan yang harus diindahkan. Tidak jarang guru dibatasi idealismenya dalam belajar dan pembelajaran oleh kekakuan birokrasi dan manajemen. Disadari atau tidak, salah satu kegiatan pra-belajar dan pembelajaran adalah mengidentifikasi karakteristik awal siswa. Karakteristik awal siswa meliputi berbagai aspek seperti bahasa, latar belajar akademis, usia dan tingkat kedewasaan, latar belakang budaya, tingkat pengetahuan serta keterampilan yang mungkin syarat awal bagi pelajaran yang akan disajikan. Oleh sebab itu dalam upaya menangani problematika di dunia Pendidikan ini langkah awal yang harus dilihat ialah karakteristik individual siswa yang harus diidentifikasi secara detail.

        Beberapa tenaga didik dan peserta didik mengatakan bahwa pembelajaran daring ini tidak seefektif dibandingkan pembelajaran konvensional (tatap muka atau secara langsung), karena ada beberapa materi yang harus dijelaskan langsung dan lebih lengkap. Ada juga peserta didik yang dinilai belum memahami materi yang disampaikan saat daring namun sudah diberi tugas. Oleh karena itu tenaga didik dituntut mampu merancang pembelajaran daring dengan ringan dan efektif. Karena keterbatasan dalam melakukan pembelajaran daring, maka guru kelas hanya bisa melakukan pembelajaran melalui whatsApp grup saja.

Di Tengah berjalannya era new normal ini dengan diberlakukannya pembelajaran daring ini tentu melibatkan penggunaan teknologi, dimana tidak semua pihak memahami akses teknologi yang memadai dan layak dalam mendukung proses pembelajaran e-learning ini. Dalam hal ini Michael W. Apple melihat adanya pengaruh teknologi sebagai instrumen di dalam melanggengkan adanya dominasi ekonomi, politik, kultur dan ideologi yang ada selama praktiknya di sekolah. Kemudian adanya perubahan pada kurikulum yang terlalu mendadak dengan menyederhanakan kurikulum nasional yang berlaku melahirkan ketidaksiapan para pendidik dan siswa di daerah-daerah sehingga, proses pembelajaran menjadi tidak efektif dan tentu saja keterbatasan fasilitas dan tantangan yang telah disebutkan sebelumnya ini melahirkan ketimpangan sosial seperti apa yang dikatakan oleh Michael W. Apple. Kebijakan pembelajaran e-learning  selama masa new normal juga menyebabkan adanya ketidakadilan yang dirasakan oleh sejumlah pendidik, siswa dan orang tua di daerah yang tidak terjangkau akses pendidikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun