Akhirnya, memperhatikan berbagai perkembangan indikator ekonomi selama 70 tahun kemerdekaan, tampaknya secara umum amanat tujuan kemerdekaan untuk mensejahterakan rakyat kebanyakan masih belum tercapai. Hal ini tampaknya dimungkinkan karena selama ini, kerangka fikir sistem ekonomi yang diterapkan masih belum sesuai dengan amanat UU ekonomi kebangsaan yang diharapkan. Diakui memang telah banyak pemikiran paradigma sistem ekonomi yang dikemukakan setiap rezim pemerintahan, yang mengklaim disesuaikan dengan amanat kemerdekaan, tapi dalam praktiknya, yang terlaksana rupanya belum memihak kepada sistem ekonomi sesuai amanat kemerdekaan RI, UUD 1945 dan ideologi negara, Pancasila. Sehingga sepertinya diperlukan upaya yang sungguh-sungguh atau bahkan bersifat revolusioner dari para pemimpin bangsa khususnya yang di dukung parlemen dan akan direalisasi pelaksanaannya oleh seluruh pelaku ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H