Di sisi lain, masyarakat masih berlomba-lomba mendaftarkan diri demi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Daripada mengeluarkan dana lebih untuk pendidikan militer, akan lebih  baik jika dana tersebut digunakan sebagai social safety net bagi masyarakat yang kurang mampu.
Cara Lain Cinta Negeri
Perlu diingat bahwa kebijakan ini belum disahkan. Wacananya, pendidikan militer tersebut tidak diwajibkan (Kamil & Erdianto, 2020). Di lain hal, wujud mencintai negeri dapat dilakukan melalui berbagai cara.
Ketika pemerintah melihat adanya kekurangan (di masyarakat) perihal kecintaan pada negeri, masyarakat juga perlu berbenah diri. Seperti yang telah diketahui, bahwa menjalankan sebuah negara bukan pekerjaan seorang diri.
Oleh karena itu, ketimbang terus menerus mengarahkan salah ke pemerintah, ada baiknya untuk melihat ke dalam diri masing-masing dan berefleksi. Sudahkah wujud cinta Indonesia dipantaskan oleh masyarakatnya? [MLN]
Further Readings
Kamil, I., & Erdianto, K. (2020). Wamenhan: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer. Jakarta: KOMPAS.com.
Marsella, R., & Badaria, P. H. (2015). Penerapan Wajib Militer di Indonesia. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 2, No 2, 1-13.
Ramadhan. (2020). Polemik Rencana Pendidikan Militer Mahasiswa Selama Satu Semester. Jakarta: Asumsi.co.
Ulfa, M. (2019). Alasan Korea Selatan Berlakukan Wajib Militer pada Warga Laki-laki. Tirto.id.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H