Mohon tunggu...
Marsha Puji Rachmawati
Marsha Puji Rachmawati Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - ada

sibuk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memahami Tentang Pernikahan Sakinah

29 Desember 2024   11:31 Diperbarui: 29 Desember 2024   11:31 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pengertian mawaddah

Keluarga mawaddah itu adalah keluarga yang hidup dalam suasana kasih mengasihi, saling membutuhkan, hormat menghormati antara satu dengan yang lain. Kata mawaddah berasal dari wadda-yawadda yang berarti mencintai sesuatu dan berharap untuk bisa terwujud (mahabbatusy-syai'n watamanni kaunihi).

Pengertian rahmah

Kata rahmah berasal dari rahima-yarhamu yang berarti kasih sayang (riqqah) yakni sifat yang mendorong untuk berbuat kebajikan kepada siapa yang dikasihi. Menurut Al-Asfahaani, kata rahmah mengandung dua arti kasih sayang (riqqah) dan budi baik/murah hati (ihsan). Keluarga rahmah adalah keluarga yang hubungan antar sesama anggota keluarga tersebut saling menyayangi, mencintai sehingga kehidupan keluarga tersebut diliputi oleh rasa kasih sayang.

            Gabungan ketiga suku kata tersebut akan saling melengkapi dan memberikan kesempurnaan. Sehingga dapat diambil pemahaman bahwa yang dimaksud dengan keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah adalah : "Keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya secara selaras, serasi serta mampu mengamalkan dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia" Untuk mencapai keluarga sakinah, mawaddah dan rahmah ini tidaklah terbentuk dengan otomatis apabila telah menikah saja, tetapi harus ada upaya yang serius dari kedua suami isteri, terutama harus dapat menempatkan posisi di situasi keluarga dan melaksanakan tugas dan kewajiban secara berimbang pula.

Kesimpulan

Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekedar ikatan hukum antara pria dan wanita, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan spiritual yang membawa ketentraman, kebahagiaan, dan kenikmatan lahir batin. Berdasarkan ajaran Islam dan Undang-Undang Perkawinan, tujuan utama dari pernikahan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal, dan penuh berkah. Keluarga yang ideal dalam pandangan Islam adalah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, yaitu keluarga yang hidup dalam ketenangan, kasih sayang, dan saling mengasihi antara sesama anggota keluarga.

Untuk mencapai keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, tidak hanya cukup dengan menikah, tetapi harus ada usaha yang terus-menerus dari kedua pasangan untuk menjalankan peran dan tanggung jawab dengan penuh komitmen dan saling menghormati. Keluarga yang dibangun dengan dasar-dasar ini akan menciptakan kehidupan yang harmonis, penuh kedamaian, serta mampu mengamalkan nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Reverensi

Hasan Basri, Keluarga Sakinah; Tinjauan Psikologi dan Agama, (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 1995), 24.

Zul Chairani dan Irwan Nuryana Kurniawan, Hubungan Antara Keluarga Sakinah dan Kebersyukuran Terhadap Kebermaknaan Hidup Remaja, Jurnal tidak diterbitkan, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (2008), hlm. 11

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun