351 tahun sejak penyerangan itu, 7 Agustus setiap tahunnya dijadikan sebagai hari jadinya Kota Padang. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Padang No. 188.45.2.25/SK.Sek/1986 tanggal 1 Agustus 1986, yang telah disetujui berdasarkan Ketetapan DPRD Tk. II Padang No. 06/II-DPRD/86 tanggal 31 Juli 1986. Penetapan hari jadi tersebut disampaikan berdasarkan hasil kerja tim perumus yang terdiri dari ahli sejarah dan para cendekiawan yang diketuai oleh DR. Taufik Abdullah dua belas tahun sebelum keputusan itu ditetapkan. Tepat pada tanggal 7 Agustus 1986 itu, Kota Padang sudah berusia 317 tahun.
Sekarang, tepat pada hari ini, dimana dini hari tulisan ini dibuat, Padang sudah berusia 351 tahun. Mengenang bahwa didekat Jembatan Sitti Nurbaya pernah ada loji Belanda. Hanya sebuah kelalaian telah kita lakukan dengan ketidaksengajaan dan kurang menghargai makna sejarah kota ini. Sebuah papan berwarna biru yang tepat berada di seberang jalan waterpark mini Batang Arau, tertulis singkat Sejarah Kota Tua, tapi sangat disayangkan tidak menceritakan kebanggaan perjuangan nenek moyang kita dari Pauh dan Koto Tangah seperti disampaikan diatas pada tulisan papan tersebut. Padahal didalamnya juga dicantumkan gambar peta loji itu sendiri. Wajar saja kenapa banyak warga Kota Padang tidak mengetahui makna tanggal 7 Agustus karena minimnya sosialisasi edukasi rutin melalui sebuah media pajangan.
Semoga tulisan sederhana ini dapat meningkatkan kecintaan kita terhadap kota ini. Mencintai kota ini bukan karena kondisi kekinian tapi cinta lestari akan sejarah kelahirannya. Dirgahayu Kota Padang ke 354, tetaplah jadi kota kebanggaan dan kota idaman. Maju dan berkembanglah karena kearifan lokalnya, bukan karena kearifan modernisasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H