Yang pertama  melakukan strategi prevensif, yaitu masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya korupsi. Misalnya dengan tegas melakukan penolakan permintaan pungutan liar dan membiasakan melakukan pembayaran sesuai aturan.Yang kedua ada strategi detektif, yaitu masyarakat diharapkan aktif melakukan pengawasan sehingga dapat mendeteksi terjadinya perilaku koruptif sedini mungkin. Dan yang Ketiga adalah strategi advokasi, yaitu masyarakat aktif melaporkan Tindakan korupsi kepada institusi penegak hukum dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H