Mohon tunggu...
Marsha AuraAspsya
Marsha AuraAspsya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

happiness belongs to those who are grateful

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Prinsip Demokrasi dalam Perspektif Sistem Politik yang Demokrasi

13 November 2023   09:26 Diperbarui: 13 November 2023   10:03 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang digunakan oleh banyak negara di seluruh dunia. Indonesia adalah salah satu negara yang menggunakan sistem pemerintahan ini. Sepanjang sejarahnya, Indonesia telah menerapkan sistem demokrasi perlementer, terpimpin, dan pancasila. Dalam ketiga ide ini, istilah "demokrasi" berarti "rakyat berkuasa". Dalam bahasa Yunani, "demokrasi" berasal dari kata "demos", yang berarti "rakyat," dan "kratein", yang berarti "kekuasaan."

Oleh karena itu, secara etimologi, kata "demokrasi" dapat diartikan sebagai "kekuasaan di tangan rakyat", dan ini menunjukkan suatu sistem pemerintahan di mana rakyat adalah pihak yang memiliki otoritas tertinggi.

Secara filosofis sosial, tujuan utama dari pemerintahan demokratis adalah untuk mencapai keseimbangan (balance) dan keadilan (justice) untuk seluruh masyarakat atau rakyat tanpa adanya diskriminasi, sebagaimana konsep moralitas, sifat baik filsuf terkenal seperti Plato dan Aristoteles. Ide yang diajukan kedua karakter tersebut pada dasarnya mengembangkan ide seimbang dan selaras.

Dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan sebelumnya, demokrasi dianggap sebagai satu-satunya ideologi yang dapat diterima oleh masyarakat kontemporer. Dalam esensinya, demokrasi menganut gagasan bahwa rakyat harus mengontrol kekuasaan, bukan para penguasa.

Fenomena yang terjadi di lapangan, terutama di Indonesia, menunjukkan bahwa demokrasi telah menimbulkan banyak masalah. Hal ini terlihat dalam cara pemerintahannya menerapkan demokrasi. Seringkali terlihat bahwa demokrasi tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Sebagai contoh  Pemilihan umum baik Presiden maupun Wakil Presiden, kepala daerah provinsi, kepala daerah kabupaten/kota merupakan wujud dari pelaksanaan demokrasi. 

Pemilihan kepala daerah yang telah dilaksanakan dua tahun ke belakang (2009) tidak berjalan sesuai dengan harapan. Seperti yang telah kita ketahui, kita melihat bahwa baik di media massa maupun media cetak timbul beberapa permasalahan di daerah yang menyelenggarakan pilkada. Ada suatu daerah kabupaten (Pangandaran) yang menolak hasil pemilu karena data jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) tidak sesuai dengan jumlah hak pilih yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena ada indikasi unsur kesengajaan dari pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah, itu dianggap melanggar prinsip demokrasi.

Di sisi lain, ada kejadian unik di Kabupaten Tasikmalaya, di mana empat pasangan calon bupati dan wakil bupati diikuti. Beberapa waktu yang lalu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Iwan Saputra dan Iip Miftahul Paos meminta Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk mendiskualifikasi calon dari petahana. Dugaan kecurangan yang serius dilakukan oleh calon petahana dan KPU Kabupaten Tasikmalaya adalah dasar gugatan ini. Sudah ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Fenomena ini termasuk dalam kategori kejahatan demokrasi, bukan lagi pelanggaran.

Diduga juga terjadi kecurangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Salah satu dari kecurangan tersebut adalah pencoblosan surat suara di Gowa, Sulawesi Selatan, yang membuat pemilih yang sudah mengantri di TPS dibubarkan. Di wilayah lain, seperti Sampang, bahkan kotak suara pemilu dicuri oleh orang yang diduga mendukung caleg tertentu selama pemilihan umum legislatif.

Ketiga contoh pemilihan kepala daerah di atas menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur negara. Ini ditunjukkan oleh banyaknya kecurangan dalam jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) surat suara yang tercoblos di Gowa, Sulawesi Selatan, politik uang yang terus berkembang, dan sikap KPU Daerah dalam pemilihan pesta demokrasi. Idealnya, pemilihan umum presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah adalah pesta demokrasi yang adil dan jujur.

Peristiwa politik selalu memiliki hambatan yang menghambat kebijakan atau prinsip. Dalam kebanyakan kasus, kendala terkait dengan kesadaran seseorang sebagai pelaku atau penentu kebijakan. Selain itu, ada ketidakharmonisan di antara orang yang seharusnya dapat bekerja sama.

Berikut ini adalah beberapa contoh kendala yang dihadapi oleh Indonesia dalam menerapkan demokrasi, terutama dalam hal pilkada:

1. Tidak ada pengawasan dalam penghitungan suara, meskipun ada tim independen yang memahami mekanismenya.

2. Kartu suara tidak tiba tepat waktu, terutama di wilayah terpencil.

3. Ada kemungkinan bahwa satu pemilih memiliki lebih dari satu kartu suara.

4. Politik uang sangat sensitif.

5. Dalam hal kampanye politik, setiap partai politik cenderung melakukan pelanggaran.

Faktor-faktor yang disebutkan di atas berfungsi sebagai penghalang atau penghambat perkembangan demokrasi yang lebih baik yang sesuai dengan nilai-nilai luhur rakyat Indonesia.

Mekanisme politik di infrastruktur (lapisan masyarakat) dan suprastruktur (lapisan pemerintah) sistem demokrasi harus bekerja sama. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang mendukung untuk pemulihan demokrasi di Indonesia.

Kiranya penting untuk menjelaskan kondisi ideal yang memungkinkan demokrasi pemerintahan yang sempurna setelah melihat berbagai hambatan yang ditemukan di lapangan. Individu memiliki kesadaran akan hak dan kebebasan mereka sendiri, serta hak dan kebebasan orang lain. Mereka memiliki sikap kerjasama, memiliki kemampuan untuk berargumentasi dan mencapai kesepakatan, memiliki standar hidup yang stabil, memiliki persamaan kesempatan ekonomi dan sosial yang wajar, memiliki sikap kedewasaan yang ditunjukkan oleh pengalaman, dan hidup dalam masyarakat yang beraneka ragam tetapi bebas.

KESIMPULAN

Sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia, demokrasi bertujuan untuk membangun pemerintahan yang didukung oleh rakyat dan berfokus pada kepentingan rakyat. Ternyata situasi di lapangan menunjukkan bahwa demokrasi tidak berjalan sesuai dengan harapan dan cita-cita luhur rakyat Indonesia. Ini mirip dengan pesta demokrasi dengan pemilihan langsung untuk presiden, wakil presiden, dan kepala provinsi dan kabupaten/kota.

Fakta bahwa pilkada tersebut penuh dengan kecurangan menunjukkan preseden yang buruk untuk reputasi demokrasi Indonesia. Sejarah menunjukkan bahwa berbagai hambatan klasik selalu menghalangi setiap kebijakan pemerintahan, aktivitas politik, atau peristiwa. Mereka yang tidak memiliki prinsip dan tujuan politik yang kuat selalu menjadi sumber masalah ini. 

Di Indonesia, prinsip-prinsip demokrasi tidak berfungsi dengan baik. Contoh langsungnya adalah pelaksanaan pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, dan pemilihan presiden dan wakil presiden. yang masih banyak dihiasi dengan berbagai jenis penipuan. 

Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa sistem Presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala tempat yang digunakan untuk pesta demokrasi Indonesia masih memenuhi tujuan dan harapan tinggi semua orang sebagai komponen penting dalam negara yang menggunakan sistem politik yang berbasis demokrasi. Ini jelas akan menjadi upaya unik untuk menciptakannya demokrasi yang semakin ideal. DInamika yang terjadi di negara tersebut semakin menunjukkan tatanan demokrasi ideal yang sesuai harapan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun