Sehingga para dosen/peneliti kita bisa lebih fokus pada ide-ide besar, pengembangan penelitian dan hal-hal mendasar lainnya. Â Penggunaan informasi teknologi juga bisa menjadi solusi untuk persoalan ini, dimana terbentuk sebuah sistem yang lebih cepat, dan efektif dalam urusan administratif.
Sementara untuk mendorong kesinambungan antara industri dan perguruan tinggi, pemerintah dapat membuat peraturan yang mewajibkan industri-industri yang dianggap strategis dalam mecapai target pemerintah untuk memiliki kerjasama penelitian dan atau penerapan teknologi dengan kampus-kampus sebagai bagian dari tanggung jawab korporasi. Mendorong industri berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi juga akan mendorong kebutuhan akan tenaga-tenaga ahli.Â
Hal ini akan meningkatkan kebutuhan akan tenaga kerja dengan kemampuan yang lebih spesifik, lalu akan meningkatkan jumlah mahasiswa pasca sarjana di perguruan-perguruan tinggi, dan ini juga akan meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian, dan publikasi yang dihasilkan dari perguruan tinggi di indonesia. Dengan demikian secara tidak langsung ini akan memperbaiki kualitas riset dan teknologi yang kita miliki.
Sebagai kesimpulan, untuk mewujudkan keinginan pemerintah untuk menaikkan kelas PTN kita, dan membuat kualitas pendidikan kita berkelas dunia, maka mengangkat rektor asing terlihat sebagai solusi yang tidak ada korelasinya dengan masalah yang sedang kita hadapai. Kecuali pihak pemerintah tidak melihat persoalan yang terjadi adalah persoalan sistemik yang domain penyelesainnya sebenarnya ada pada pihak pemerintah, bukan para rektor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H