BAHASA PERSATUAN SEBAGAI IDENTITAS NEGARA REPUBLIK INDONESIA
OLEH :
MARNO SUNARYA
MAHASISWA HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG
Bahasa Persatuan  Sebagai  Identitas Negara Republik Indonesia
Bahasa merupakan alat atau sistem bagi setiap manusia untuk berbicara atau berkomunikasi dengan sesama manusia lainnya yang sudah  melekat dalam diri manusia itu sendiri
Hampir seluruh Negara di Dunia ini memiliki bahasa masing-masing mulai dari bahasa persatuan sampai dengan bahasa daerahnya
Tujuannya adalah selain untuk dapat dibedakan dengan negara-negara lain yang ada di Dunia juga tentu saja untuk mempersatukan seluruh rakyat dalam suatu negara
Akan tetapi bukan tidak ada negara yang tidak memiliki bahasa persatuannya sendiri, negara-negara seperti Australia, Bolvia, Paraguay, Venezuela, adalah contoh negara yang tidak memiliki bahasa persatuanya sendiri, Â selain itu juga masih banyak lagi negara di Dunia ini yang tidak memiliki bahasa persatuannya sendiri
Lain hal dengan Indonesia, Negara yang memiliki jumlah penduduk 272.229.372 jiwa ini dan luas wilayah 5.193.250 km dengan luas daratan 1.919.440 km dan luas lautan sekitar 3.273.810 km memiliki bahasa persatuan yang sangat khas dan melekat pada masyarakatnya yaitu yang disebut dengan "Bahasa Indonesia"
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang digunakan masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari