Mohon tunggu...
Marlina Catur
Marlina Catur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keanggotaan dalam Partai Politik

4 Januari 2017   06:01 Diperbarui: 4 Januari 2017   07:35 1747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Politik merupakan sebuah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Politik juga dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda seperti Aristoteles yang mengartikan politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Untuk dapat meraih kekuasaan tersebut maka dibentuk partai politik. 

Kekuasaan yang diraih digunakan untuk melaksanakan dan mewujudkan program-program yang telah disusun sesuai dengan ideologi. Keanggotaan dari partai politik sendiri bersumber dari masyarakat dengan mengadakan rekruitment yang sehat antar partai. Menurut keterangan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), partai politik yang terdaftar sebagai badan hukum di Indonesia pada tahun 2016 ini tercatat sebanyak 73 partai politik dengan Partai Solidaritas Indonesia sebagai partai politik baru yang lolos verifikasi.

Dalam perpolitikan, ditakutkan akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Di sinilah peran dari ilmu politik. Ilmu politik bertugas untuk mempelajari seluk-beluk perpolitikan baik tentang tata cara maupun peraturan karena ilmu politik menilai sesuatu dari sisi intelektual dengan pertimbangan yang kritis dan mempunyai kriteria yang sistematis.

Namun, dewasa ini, banyak partai politik yang berlomba-lomba dalam rekruitmen anggota untuk partainya. Bahkan, tidak sedikit partai politik yang menghadirkan artis dalam tubuh partai. Keterlibatan artis ini menimbulkan tanda tanya tentang tujuan artis tersebut, apakah dilandasi dengan kepedulian terhadap masyarakat sehingga tumbuh kesadaran untuk berpartisipasi dalam politik atau hanya sekedar memanfaatkan popularitasnya untuk mendongkrak eksistensi partai politik tersebut. Pada tanggal 25 Januari 2013, Tribun Pekanbaru mengumumkan sejumlah artis yang masuk partai politik untuk pemilu 2014 meliputi :

Nama Partai

Nama

Partai Amanat Nasional (PAN)

Marissa Haque, Ikang Fawzi, Hengky Kurniawan, Lucky Hamzah dan Raffi Ahmad

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Rhoma Irama, Nassar KDI, Pasha Ungu dan sejumlah artis PAMI

Partai Hanura

Gusti Randa, Krisdayanti, Renny Djayusman, Iis Sugiyanto dan lainnya

Partai Demokrat

Venna Melinda, Inggrid Kansil, Nurul Qomar dan Angelina Sondakh

Partai Golkar

Charles Bonar Sirait, Nurul Arifin dan Tantowi Yahya

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Happy Salma, Irwansyah, Jamal Mirdad dan Rachel Maryam

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan

Edo Kndologit, Nico Siahaan, Sonny Tulung dan Yessy Gusman

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Gita KDI, Saleh Ali Bawazier dan Said Bajuri

Untuk partai yang belum diketahui memiliki anggota artis atau tidak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengaku bahwa partainya tidak tergiur dengan calon anggta legistatif dari sosok artis sebab secara prinsip lebih mengutamakan kader. Selain itu juga ada Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang belum merilis nama caleg dari kalangan artis untuk pemilu 2014 lalu.

Akan sangat baik jika partai politik tidak hanya melibatkan artis di dalamnya, tapi menghadirkan setiap lapisan masyarakat untuk ikut serta menduduki kursi partai politik seperti prinsip pada Partai Keadilan Sejahtera. Sehingga tidak adalagi diskriminasi terhadap golongan masyarakat bawah.

Oleh karena itu, untuk menciptakan kader pemimpin bangsa yang mumpuni, harus diterapkan strategi-strategi yang baik. Menurut Henry Mintzberg, seorang ahli bisnis dan manajemen, strategi terbagi menjadi lima definisi meliputi strategi sebagai rencana, strategi sebagai pola, strategi sebagai taktik dan strategi sebagai perspektif. Jadi, strategi yang baik adalah strategi yang meliputi kelima definisi tersebut.

Selain strategi yang baik, partai politik juga harus memiliki standar seperti apa kader yang akan diterimanya. Alasan ditetapkan standar adalah untuk mengetahui kualitas tiap calon karena nantinya merekalah yang akan meneruskan tugas dari partai politik tersebut. Untuk meraih tujuan tersebut, diperlukan strategi yang bukan hanya omong kosong belaka. Tetapi, benar-benar strategi yang ketat agar kader yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun