Mohon tunggu...
Marlina Catur
Marlina Catur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Keanggotaan dalam Partai Politik

4 Januari 2017   06:01 Diperbarui: 4 Januari 2017   07:35 1747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk partai yang belum diketahui memiliki anggota artis atau tidak adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid mengaku bahwa partainya tidak tergiur dengan calon anggta legistatif dari sosok artis sebab secara prinsip lebih mengutamakan kader. Selain itu juga ada Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang belum merilis nama caleg dari kalangan artis untuk pemilu 2014 lalu.

Akan sangat baik jika partai politik tidak hanya melibatkan artis di dalamnya, tapi menghadirkan setiap lapisan masyarakat untuk ikut serta menduduki kursi partai politik seperti prinsip pada Partai Keadilan Sejahtera. Sehingga tidak adalagi diskriminasi terhadap golongan masyarakat bawah.

Oleh karena itu, untuk menciptakan kader pemimpin bangsa yang mumpuni, harus diterapkan strategi-strategi yang baik. Menurut Henry Mintzberg, seorang ahli bisnis dan manajemen, strategi terbagi menjadi lima definisi meliputi strategi sebagai rencana, strategi sebagai pola, strategi sebagai taktik dan strategi sebagai perspektif. Jadi, strategi yang baik adalah strategi yang meliputi kelima definisi tersebut.

Selain strategi yang baik, partai politik juga harus memiliki standar seperti apa kader yang akan diterimanya. Alasan ditetapkan standar adalah untuk mengetahui kualitas tiap calon karena nantinya merekalah yang akan meneruskan tugas dari partai politik tersebut. Untuk meraih tujuan tersebut, diperlukan strategi yang bukan hanya omong kosong belaka. Tetapi, benar-benar strategi yang ketat agar kader yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun