Di bagian cek fisik sangat kentara sendaguraunya. Apalagi oleh petugas laki-laki saat yang mau dilayani adalah cewek-cewek cantik yang kelihatan bening. Professionalisme layanan sangat buruk dan sangat perlu diperbaiki. Mereka –meminjam tag line-nya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi- mentalnya perlu benar-benar direvolusi ke yang lebih baik. Minimal standart aturan perundangan yang ada.
Yang tak kalah menyebalkan, di Samsat Sumenep banyak petugas yang masih terlihat merokok di tempat yang tidak semestinya ditempati untuk merokok. Di bagian cek fisik dan di ruang utama, utamanya di pojok kiri yang menghadap ke selatan dari arah pintu masuk, banyak di antara mereka yang petantang-petenteng merokok. Padahal jelas, ruang publik itu, apalagi di ruang yang ber-AC, tidak baik ditempati merokok. Silakan merokoklah di tempat khusus untuk merokok di jam istirahat atau di luar jam pelayanan. Silakan juga bersendagurau atau mau melakukan apa saja di luar jam tugas yang diatur oleh negara. Anda bebas melakukan apa pun. Tapi saat Anda bertugas memberikan pelayanan, professionalisme adalah hal yang harus diprioritaskan.
Selain form cek fisik yang tidak diisi oleh petugas yang mestinya turun mengecek fisik kendaraan bermotor, keteledoran lain, alias tindakan ceroboh dan ketidaktelitian petugas yang berwenang yang saya rasakan, adalah pembuatan plat nomor yang tidak sesuai dengan yang tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) dan Bukti Pembayaran Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ. Di surat bukti ini, sebagaimana plat sebelumnya, tertulis M 6343 VT. Tapi yang tertuang di plat nomor, M 6343 VC.
Saya berharap, kepada para pihak yang bertanggung jawab dalam penataan layanan ke yang lebih baik, benar-benar menseriusi untuk melakukan evaluasi agar layanan di Samsat Kab. Sumenep benar-benar professional.
Hal yang tak kalah penting adalah, Bupati Sumenep, A. Busyro Kariem, harus memberikan keteladanan yang kongkrit dalam berkesadaran wajib pajak kendaraan bermotor. Pemberitaan media atas tragedi tabrak lari hingga tewas oleh mobil milik bupati Sumenep dengan plat nomor palsu pada bulan September 2016 lalu, adalah salah satu dari sekian catatan merah prilaku dan kebijakannya selama sebagai pejabat publik di Sumenep.
Tulisan terkait, “Menyoal Parkir Belangganan Kab. Sumenep”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H