Mohon tunggu...
Markus Morik
Markus Morik Mohon Tunggu... Politisi - Seniman dan Politisi Kab. Boven Digoel Papua

"Jangan tanya apa yang negara kamu bisa lakukan untukmu; tanyakan apa yang bisa kamu lakukan untuk negaramu." - John F. Kennedy.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Anak Mindiptana (AMIN)

20 Februari 2022   14:24 Diperbarui: 25 Februari 2022   09:31 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Kurangnya Persatuan.

Persatuan dapat diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sementara kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh.

Sehingga persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Berikut kegiatan yang dapat menimbulkan perpecahan dan hilangnya rasa persatuan dan kesatuan adalah:

Menyampaikan pendapat di muka umum berlebihan

Kurangnya rasa toleransi

Kurang kesadaran adanya gangguan luar

Mementingkan diri sendiri (egois)

2. Arogansi.

Dalam konotasi negatif biasanya mengacu pada perasaan meningkatnya status atau prestasi seseorang, sering kali disebut "keangkuhan". Sementara dalam konotasi positif mengacu pada satu perasaan puas diri seseorang terhadap tindakan atau pilihannya sendiri, atau terhadap pihak lain, atau juga terhadap suatu kelompok sosial; dapat dikatakan sebagai satu produk turunan dari pujian, refleksi diri, atau rasa memiliki yang terpenuhi. 

Pentingkan introspeksi, bukan interpretasi; wawas diri, bukan harga diri; toleransi, bukan arogansi; amanah, bukan amarah; meminta maaf, bukan meminta perhatian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun