Mohon tunggu...
Humaniora

Ulah Seorang Guru Mesum yang Dibiar-biarkan kan Atasannya

22 September 2016   08:50 Diperbarui: 22 September 2016   09:00 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

ada rencana baru terhadap pengalihan sumberdaya publiK yang mestinya dipertanyakan. . YA DALAM WACANA INI semestinya masyarakat segera cepat tanggap sumber daya itu apa , yaitu sumberdaya manusia yang tidak digali sejak dini yaitu pendidikan kesadaran Hukum , sehingga orang akan taat hokum dengan sadar. 

Saya sejak awal sudah sadar dalam mennggapi perubahan global itu , menanggapi hak jelas yang diamarkan instansi yang memang tidak trans paran. Terutama menanggapi lampiran panggilan dinas pendidikan , BKD , Inspektorat, Bupati pati yang terkesan meneror hati rakyat , menekan dan membunuh rakyat kecil. 

Rakyat dibuat tak berdaya apa apa kalau ulah oknum pejabatnya dibiarkan begini terus. Mereka ramai ramai mempresure saya merampas kemerekaan saya dalam berkeluarga , istri saya dirampas dengan cara premanisme semenjak diangkat PNS 2010, saya di terror dn diintimidasi, di singkirkan beramai ramai tidak mendapatkan hak dari hasil perkawinan itu , istri saya tidak tahu terbawa arus ikut ikut mengepres saya melalui nkepala dinas dan kepala BKD pati, yaitu merubah opposisi wacana gugat ceri yang akhirnya dikabulkan dengan perceraian bermodus dungklik.atau kundu. – aduan permohonan depooneering kepada dinas terkait sama sekali tak digubris terkesan portofolio saya lampirkan sama sekali tak dibaca, maka saya klarifikasi melalui surat pembaca ini sifatnya hanya mengingatkan dn memberitahu pers, tanpa berniat menyudutkan mencemarkan siapapun , sebab hal yang saya alami memang demikiana, agar fihak terkait bias mawas diri , harapan apa ke depan seandainya Haryanto jadi lagi ? mbok juangan arogan begitu kalau jadi anak buahnya haryanto lantas menang menangan bebas bebasan main colong , maling istri orang , tanpa ada prosedur , sebab ini Negara ada undangnya bukan hutan belantara, siapa yang kuat dia menang. Melalui dasar berpijak panggilan dinas ini saya rekapitulasikan peristiwa sya disanggrak oleh preman dimana istri saya dirampas di culik dari tengah jalan tlogoyu ke gabus di tengah malam oleh seorang yang mengaku oknum polres pati bernama bambang permadi (masih dalam pemeriksaan polres pati), dan perkaranya masih dijalankan unit IV, II, I, sat reskrim polres pati, aduan saya lengkap bukti awalnya lngkap dugaan pelaku , saksi , profokator , dan dalangnya disebutkan dengan jelas semua,surat dinas itu bernomordinas pendidikan kab pati no 474.2/06830 /2016 cq. Kepala dins tambakromo nomor 005/798/2015 cq undangan kepala sekolah SD tambakromo 3 sudarmadi spd, mewakili penggugat cerai indah wahyu widyawati oknum guru SD bermasalah yang justru memepermaslahkan suaminya sendiri lalu menggugat suaminya sendiri , istilahnya ada maling menggugat orang yang kecolongan ? malah terkesan oknum guru RESE ini mempermainkan birokrasi pemerintahan dengan karobatnya sendiri , yaitu mengalihkan persoalan pidana , pencurian penggelapan , dengan acara gugat cerai ini bagaimana?- lau inas serta merta ramai ramai mempressure saya lebih dari 6 tahun ini .

kalau pandangan para birokrat pendidikan sudah arogan seperti ini , saya sebagai rakyat harus gimana ? ya pntas dan saya acungi jempol sri mulyani kalau mengepras sertifikasi guru , lha wong baru p[unya bayaran sedikit saja sombongnya setengah mati , pada gendhakan , wayuh , simpanan perempuan dan perselingkuahn , begitupun moralitas guru perempuan angkatan PNS 2010 , moralitasnya banyak yang bejat dan banyak berelingkuh sesame guru dengan pejabat 

Selama masa pemerintahan bupati haryanto , maka bawasda dan inspektorat harus sidak ke dinas dinas , jangan jangan bantuan bos selama ini habis doipakai mayoran guru- guru bejat beginian untuk NGobyek, ngojek , nglonthe , ngoblo, istilah jawanya , tolong pemerintah turun ke bawah , lihat kamar mandi – kamar mandi SD yang penuh buangan kondhom dan pil planotap , guru denga kesejahteraan itu bukan untuk keejahteraan keluarganya tetapi untuk nglonthe “ bahasa jawanya lele monthe , ajar gendhak kalong kothak , istilah indonesianya Simpati -9 jadi simpanan pejabat tinggi- dijadikan istri simpenan ke 9 ) , lihat kasus saya( seorang suami dai istri yang jadi PNSD di lingkup dinas pendidikan Pati jawa tengah) sebut nama saya DD yang jadi korban kebiadaban seorang perempuan( istri saya sendiri) yang setelah diangkat jadi guru PNS SD malah minggat dari rumah dengan laki-laki lain ( BBPM) dijadikan begenggek, pemuas sex , lonthe , dijajakan diri bebas tanpa kontrol dari keluarganya inti dan dari birokrasi yang menaunginya , gonta ganti pasangan sex, merendahkan martabat sebagai pendidik , lari dari rumah, dan kumpul kebo, jadi simpanan pejabat pejabat kampret anakan lowo ijo ? ini fakta kejadian hanya kenapa nggak ada parat yang peduli dengan laporan saya .. tolong Negara turun bawah , turun tangan bantu laporan saya , masyarakat pendidikan sangat resah denga kelakuan guru guru tuna susila , tuni wisma , tuna rungu , cacat sesila seperti IWW seperti lainnya harus di cacat , kalau perlu untuk dipecat dar9i pekerjaan terhortmat guru ataupun PNS , ben dadi sundel bolong di lokalisasi saja , semual wacana ini saya empet istilah jawanya , tapi lama kelaman kelakuan oknum guru yang satu ini makin buas dan menjadi jadi , ya apa boleh buat saya mediakan dan saya adalah korban kebiadaban , kebuasan oknbum –oknum guru- guru tersebut . 

maka aparat penegak disiplin , penegak undang undang , penegak disiplin meneliti kejadian serupa di SD03 Tambakromo wes ketok welo-welo melanggar hukum kok ya masih di tutup tutupi,di bela belai mati – matian , malah suaminya diancam akan dibunuh preman kalau ngurusi istri dan anaknya sendiri ini menjadi kontradiksi yang saya laporkan sejak 2011 , terkait keterlibatan kepala sekolah dan kepala dinas Tambakromo yang merekayasa kassus seseorang melarikan istri korban yang sudah dilaporkan ke kepolisian dan atasannya , yang polisi laki laki uang menggondhol wanita ra beres ini saja sudah dikenakan tindakan disiplin dari dalam kok , yang permpuan lonthe guru ini belum dikenakan tindakan disiplin oleh dinas pendidikan kabupaten pati Inspektorat , bawasda dan dari bagian hokum pemda pati monggo ditelisisik lagi kasu guru perempuan perex bermassalah krimina ini inisialnya IWW , lha wong dari ataanya bagus bagus , kenapa di bawah kother begini , presidenya bersih , kapolrinya bersih , kejarinya bersih, kapolda , kapolresnya bersih, bupatinya bersih , kok kepala kepala dinas , kepala unit sekolah dan penyelenggara PNS nya kother begini , saya sangat yakin bupati tidak bersalah karena menerima pelaporan sefihak – begitu kan pak bupati dan belum membaca keprihatinan saya , keluarga saya keluarga guru semua , saya pun dulu latar belakang saya asalnya guru swasta Islam , lho kok bias istri saya jadi PNS bulan bulanan begini , saya mohon nanti kalau pak bupati pati HARYANTO jadi lagi mbok yao yang tegs seperti ahok , yang sudah ya sudah , tapi anak buah yang salah ya harus di kenakan disiplin , di pindah kek, atau dipecat saja.saya bukan curhat sama sekali tidak ini kenyataan di belanjain berapapun uangnya lendhap bahis tidak ada bekasnya , ya kerana perempuan perempuan begini ini tuna susila , tuna aturan , tidak taat agama , tidak taat adat , tidak taat suami , lalu pake aturane dhewe. Kalau kejadian IWW dan kejadian selokaton begini dibiarkan berlarut larut , lamat preseden guru dengan citra buruk dipertahankan , akhirnya Negara ya rugi , moralitas anak didik kita akan seperti apa ? tanggung jawab Negara dikemanakan , nanti wanita wanita kelakuan begini kalau dipertahankan Negara ini ambruk karena dirongrong dari bawah. Indikasi pelanggaran itu kalau di re inventarisir diantaranya :

1.memecat pegawai pegawai negeri mesum dan asusila serta tuna susila

2.mempertegas aturan dan waskat’

3.mnenindak pelanggaran pelangaran aturan , peraturan disiplin PNS

4. menindak semua ASN pelanggar kode etik dan disiplin.

5.menindak tegas penyelewengan jabatan dikalangan dinas

6.memperbaiki pelayanan public dan sarana public, serya kinerja pejabat.

Lebih mengkedepankan profesionalitas dan ekspert dalam penanganan perkara dan menekan kejahatan birokrasi sengaja maupun keslahan tak sengaja yang merugikan Negara dan masyarakat yang takan merugikan Negara dan masyarakat.

7. menetapkan open door one stop in line services , sehingga masyarakat tidak merasa di lempar lempar kesan a kemari dalam pengurusan surat

8. meneliti setiap alasan anak buah bila akan melakulkan sesuatu.

9 menindak lanjuti setiap masukan dan saran masyarakat yang jelas jadi n korban oiknum pejabat yang menyelewengkan wewenang dengan mengtas namakan nama Bupati atau yang lain ?

Mohon daro draft ini jadi pertimbangan tanggung jawab bupati dan penyelenggara Negara , untuk tidak tutp mata tutup telinga dari setiap masalah yang dihadapi bersama, saya sungguh sangat menghormati dan menghargai langkah langakah , serta ketegasan Bupati pati , tapi itu belum mengena yang satu ini pak, itu terabaikan dalam tebang pilih, lalu ada apa , dank arena apa sampai tindakan sanksi tegas itu tak bias di kenakan kepada wanita ini ? , ada yang kelewatan pak , sebab kenakalan , tindakan mesum , asusila , amoral , anarkhis , dan premanisme, keberingasan , kebrutalan dan arogansi kepala dinas pendidikan Tmbakromo STP yang seharusnya sebagai pelayan masyarakat an harus melayani masyarakat tanpa pandang bulu ,di tinjau kembali pak bupati , sudah saya haturkan kepada bapak bupati pati bahwa saudara sTP sama sekali tidak bertanggung jawab pada setiap pernyataannya terkait masalah wanita mesum ini ada hubungan apa dengan dia sampai membuat keputusan sefihak yang merugikan konsorsium saya , ada agenda apa oknum kepala dinas ini kepada saya ? , apa salah saya sehingga dia selalu menghindar kalau saya temui , malah melalui HP mengancam saya akan mengalihkan perkara criminal kalau dtang ke kantor , lalu saya hubungi lagi selalu menghindar dan menutup pembicaraan , padahal perkara ini perkara urgen , melalui polsek winong , polre pati , camat winong , juga menyarankan agar dirembug kekeluargaan dan dengan baik-baik , tapi apa daya saya 6 tahun terkatung –katung aduan saya ini lebih dari tiga kali baik secara langsung maupun tidak langsung , daik di inspektorat , bawasda ,BKD, bahakan bapak bupati , hanya belum tatap muka di kantor kabupaten saja . saya pengadu jelas berani pasang badan , kalau pengaduan saya tidak jelas bias Tanya kepada penyelia saya nomor HP082325958964 nati akan dijelaskan duduk perkranya dan latar belakang persoalannya .

 akan semua kejadian ini guru guru atau oknum guru atau pimpinan yang tersangkut korupsi harus di miskinkan , disita semua hartanya dan diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan maka saya setuju sekali dengan wacana srimulyani mengepras tunjangan guru—guru mesum ini perlu ada kajian lebih mendalam agar terjadi pemerataan pendapatan para guru. Dengan rasionalisasi anggaran Kemendikbud, angka 20% dari APBN tidaklah sedikit. "Modus untuk menghabiskan Uang itu dibuatlah Program US, UN,SPMBN, kalau sepakat WAJAR 13 maka siapkan Perangkat dan Dananya yang Cukup dan Wajar.

 Sepenglihatan saya guru-guru sekarang sudah relatif mewah," tulis Luhut. Dikutip dari salah satu media daring, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun tidak keberatan dengan adanya pemotongan ini. Bahkan pemerintah bisa saja menaikkan angka pemotongan tersebut. Menurut Jusuf Kalla, pemangkasan ini hanya dilakukan untuk belanja rutin atau belanja barang. Sedangkan belanja modal tidak akan mengalami pemangkasan. 

Selain Luhut,ada lain yang mengatakan setuju dengan statement yang dilontarkan Kompasiana adalah Vita Harjanti. Ia menilai bahwa sebaiknya penghasilan guru juga perlu ditingkatkan. Jangan hanya melakukan pemangkasan tanpa memberi kompensasi lain pada guru. "Banyaknya murid di luar jam sekolah menambah pelajaran melalui les, menunjukkan kerja guru belum maksimal. Tidak seimbang dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan hasil pembangunan SDM yang dibangun oleh guru," tulis Vita. Jadi menurutnya pemangkasan ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan untuk menghemat APBN. Namun kebijakan yang diwacanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini juga mendapatkan pandangan berseberangan dari beberapa pihak. 

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa harus ada pengkajian ulang terhadap rencana ini. Pasalnya masih ada jalan lain untuk menghemat APBN tanpa mengorbankan anggaran tunjangan tersebut. Kompasianer pun turut berkomentar. Jeff Sinaga salah satunya. Ia mempertanyakan alasan rasional mengapa harus ada pemotongan ini. Jangan sampai hanya karena ada beberapa guru yang tidak layak menerima, malah semua yang terkena dampak. Menurutnya hal ini tidaklah adil. Yang perlu dibenahi adalah kenapa sampai bisa terjadi salah sasaran. Kenapa guru yang malas yang justru dapat tunjangan sana-sini. 

Berarti ada permainan di internal dinas terkai"t," tulis Jeff. Ia melanjutkan bahwa ada sebuah keanehan jika pemotongan anggaran tunjangan ini dilakukan. Sebaiknya pertimbangkan dahulu kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan. Kompasiane Fauzan Hanafi pun menyatakan hal senada. Menurutnya, pemotongan anggaran ini bukanlah kebijakan yang efektif untuk menghemat APBN. Seharusnya menurut Fauzan, yang mendapat pemotongan adalah para anggota dewan yang gajinya jauh melebihi guru. "Untuk hemat APBN, potong gaji anggota dewan yang tukang tidur saja. 

Lumayan, satu anggota gajinya berbanding 10 guru," tulis Fauzan singkat. Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Refky Harsya pun menilai bahwa pemotongan anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 23,4 triliun ini bisa melanggar konstitusi. Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam amanat Undang-undang dikatakan bahwa anggaran pendidikan besarannya 20 persen dari total anggaran belanja negara. Jika dipangkas, maka jumlah tersebut berada di bawah 20 persen. 

"Jika anggaran TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Riefky dikutip dari Tribunnews.com Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini karena terjadi kelebihan anggaran, juga karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.Sehingga jika pemotongan ini dilakukan maka APBN dipercaya akan bisa diselamatkan. wassaalaam semoga bermanfaat sebagai pendidikan masyarakat./ marjuwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun