Mohon tunggu...
Humaniora

Ulah Seorang Guru Mesum yang Dibiar-biarkan kan Atasannya

22 September 2016   08:50 Diperbarui: 22 September 2016   09:00 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lumayan, satu anggota gajinya berbanding 10 guru," tulis Fauzan singkat. Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Refky Harsya pun menilai bahwa pemotongan anggaran Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 23,4 triliun ini bisa melanggar konstitusi. Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, dalam amanat Undang-undang dikatakan bahwa anggaran pendidikan besarannya 20 persen dari total anggaran belanja negara. Jika dipangkas, maka jumlah tersebut berada di bawah 20 persen. 

"Jika anggaran TPG dipotong sebesar Rp 23,4 triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Riefky dikutip dari Tribunnews.com Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini karena terjadi kelebihan anggaran, juga karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.Sehingga jika pemotongan ini dilakukan maka APBN dipercaya akan bisa diselamatkan. wassaalaam semoga bermanfaat sebagai pendidikan masyarakat./ marjuwa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun