Mohon tunggu...
Marjuki Ismail
Marjuki Ismail Mohon Tunggu... Editor - Jurnalis

Abadikan Kejadian Saat Ini, Kode Etik Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kementerian ATR/BPN Didesak Bertindak: Merugikan Negara Surat Garapan Terduga Yono Karyono atau Sertifikat Negara, Mana yang Sah?

4 September 2024   13:11 Diperbarui: 4 September 2024   13:17 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Masyarakat dan berbagai pihak kini menantikan langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN RI untuk mengakhiri polemik ini. Jika tidak, kasus ini akan menjadi preseden buruk yang semakin merusak kepercayaan publik terhadap legalitas sertifikat tanah di Indonesia.

Dengan semakin mendesaknya kebutuhan akan kepastian hukum, Kementerian ATR/BPN RI dituntut untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa sertifikat yang mereka keluarkan benar-benar diakui dan dilindungi oleh negara. Keberhasilan dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi penegakan hukum di sektor pertanahan di Indonesia.

Red

Sumber: Usman Muhammad SH Tim Hukum Kuasa PT Satu Stop Sukses 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun