Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keputusan MK Batalkan Presidential Threshold: Antara Penguji atau Pembuat Undang-Undang

3 Januari 2025   18:04 Diperbarui: 3 Januari 2025   19:16 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sidang MK (Kompas.com)

Dalam setiap kasus ini, kritik yang muncul serupa: apakah MK melangkahi batas wewenangnya sebagai penguji undang-undang?

Menggugat Peran MK

Peran MK sebagai pengawal konstitusi memang penting, tetapi dalam konteks demokrasi, batasan kewenangan lembaga negara harus jelas. Para ahli hukum mulai mempertanyakan apakah MK telah berubah menjadi pseudo-legislatif dengan berbagai putusannya yang mengubah kebijakan hukum.

Beberapa pakar hukum menyarankan agar UU Mahkamah Konstitusi direvisi untuk mempertegas batasan wewenang MK. Jika dibiarkan, putusan-putusan yang kontroversial ini dapat merusak keseimbangan hubungan antar lembaga negara dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Pentingnya Keseimbangan Demokrasi

MK memegang peran vital sebagai penjaga demokrasi dan pelindung konstitusi. Namun, perannya harus tetap berada dalam koridor yang jelas: menguji undang-undang, bukan menciptakan kebijakan. Dalam sistem trias politika, fungsi legislatif sepenuhnya berada di tangan DPR dan Presiden. Jika MK terlalu sering melampaui batas, hal ini dapat melemahkan legitimasi institusi itu sendiri dan merusak kepercayaan publik.

Masyarakat perlu terus mengawasi putusan MK dan mendesak pemerintah serta DPR untuk mengevaluasi UU yang mengatur MK. Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga-lembaga negara yang saling menghormati batas wewenangnya demi keadilan dan kepastian hukum.

Keputusan MK membatalkan presidential threshold adalah pengingat bahwa kebijakan hukum tidak hanya soal isi, tetapi juga proses. Apakah MK menguji atau membuat undang-undang? Jawabannya akan menentukan arah demokrasi Indonesia di masa depan.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun