Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Koruptor Tobat Ala Prabowo: Realita atau Utopia?

20 Desember 2024   16:06 Diperbarui: 20 Desember 2024   16:06 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto (kompas.com)

Solusi Nyata: Memiskinkan Koruptor

Memiskinkan koruptor adalah langkah paling logis dan efektif. Tidak hanya memberikan hukuman yang menjerakan, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal. Beberapa poin yang perlu diperhatikan untuk pemberantasan korupsi yang lebih efektif adalah:

1. Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo harus menggunakan kekuatannya untuk mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU ini. Dengan dasar hukum yang kuat, negara memiliki legitimasi untuk menyita aset koruptor tanpa hambatan.

2. Perbaikan Sistem Pengawasan dan Pencegahan
Korupsi tidak akan berhenti hanya dengan hukuman berat. Perlu ada reformasi sistem pengawasan, terutama dalam sektor-sektor yang rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

3. Menciptakan Efek Gentar melalui Penegakan Hukum yang Konsisten
Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Ini penting untuk menciptakan efek gentar yang nyata bagi calon pelaku.

4. Kampanye Antikorupsi yang Masif
Edukasi publik tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas harus dilakukan secara terus-menerus. Mentalitas antikorupsi harus ditanamkan sejak dini.

Tegas, Bukan Lunak

Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan luar biasa pula. Kebijakan yang terlalu lunak, seperti mengampuni koruptor, hanya akan membuat pemberantasan korupsi semakin jauh dari harapan. Jika Prabowo ingin dikenang sebagai presiden yang berhasil memberantas korupsi, ia harus memilih langkah yang tegas dan strategis, bukan pendekatan pragmatis yang mengorbankan rasa keadilan.

Langkah nyata seperti pengesahan RUU Perampasan Aset adalah jawaban yang tepat. Dengan begitu, koruptor tidak hanya dipaksa mengembalikan hasil kejahatan mereka, tetapi juga kehilangan sumber daya yang menjadi motivasi utama korupsi. Realita ini, bukan utopia, yang akan membawa Indonesia menuju masa depan tanpa korupsi.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun