Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi BI. Namun, dugaan penyalahgunaan dana CSR menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan internal BI. Hal ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana BI bisa kecolongan lagi?
Apa yang Harus Dilakukan Bank Indonesia?
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi BI. Sebagai lembaga yang diamanatkan menjaga stabilitas keuangan negara, BI harus segera melakukan perbaikan menyeluruh. Berikut langkah yang harus diambil BI:
Memperkuat Tata Kelola Internal: BI harus memastikan seluruh program CSR memiliki perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Audit Independen: BI perlu menggandeng pihak ketiga untuk mengaudit program CSR secara menyeluruh guna memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Membangun Sistem Pelaporan Publik: Transparansi penggunaan dana CSR harus ditingkatkan, misalnya dengan melibatkan masyarakat dan media dalam pengawasan.
Memperketat Pengawasan oleh Dewan Gubernur: Pemimpin BI harus memastikan tidak ada celah korupsi dalam kebijakan internal mereka.
Momentum Perbaikan dan Penegakan Hukum
Dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia adalah alarm keras bagi dua pihak: BI sebagai lembaga keuangan negara, dan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Bagi KPK, penyelesaian kasus ini menjadi ujian penting untuk membuktikan bahwa mereka masih kuat dan mampu berdiri di garis depan. Sementara bagi BI, ini adalah kesempatan untuk mereformasi sistem internal mereka agar lebih transparan dan bebas korupsi.
Kepercayaan publik adalah modal utama. Bagi BI, skandal ini harus menjadi titik balik untuk menjadi institusi yang lebih profesional dan berintegritas. Bagi KPK, ini adalah panggung untuk membuktikan bahwa mereka belum kehilangan taring.
Jika ditangani secara serius dan profesional, pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar penyelesaian hukum, melainkan momentum kebangkitan dalam melawan korupsi di negeri ini.***MG