Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KPK Menggeledah Bank Indonesia, Ada Apa?

17 Desember 2024   14:21 Diperbarui: 17 Desember 2024   15:56 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asep Guntur menjelaskan, masalah timbul ketika dana CSR yang tersisa justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Praktik ini, jika terbukti, melanggar prinsip tata kelola yang baik (good governance).

"Dana CSR yang tidak digunakan sesuai peruntukan adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi BI sebagai lembaga publik harus menjadi contoh dalam transparansi," tegas Asep.

Momentum Kebangkitan KPK

Kasus ini menjadi ujian penting bagi KPK. Di tengah sorotan publik mengenai efektivitas lembaga antikorupsi ini, pengungkapan skandal di BI dapat menjadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Langkah-langkah yang harus dilakukan KPK:

Transparansi dalam Proses Penyidikan: KPK harus membuka perkembangan kasus ini ke publik secara berkala tanpa melanggar hukum acara.

Kolaborasi dengan OJK dan BPK: Mengingat BI adalah lembaga keuangan, KPK perlu bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit independen.

Menindak Semua Pihak yang Terlibat: Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu.

Perbaikan Sistem Pencegahan Korupsi: KPK perlu merekomendasikan perbaikan mekanisme pengawasan internal di BI.

Belajar dari Kasus Miranda Gultom

Ini bukan pertama kalinya BI tersandung kasus korupsi. Pada 2008, skandal suap yang melibatkan Miranda Swaray Gultom mencuat. Kala itu, Miranda, selaku Deputi Gubernur Senior BI, terseret kasus cek pelawat dalam pemilihan dirinya oleh DPR. Kasus ini mengungkap praktik jual beli suara di parlemen, sebuah skandal besar yang menyeret banyak pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun