Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ada 2900 Kampung Narkoba, Indonesia Darurat Narkoba?

7 Desember 2024   19:48 Diperbarui: 7 Desember 2024   20:22 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampung Narkoba Bahari, Tanjung Priok,  Jakarta (Kompas.com)

Pemberdayaan Ekonomi
Pemerintah harus menyediakan lapangan kerja dan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di kawasan rentan. Pendekatan ini dapat mengurangi ketergantungan mereka terhadap bisnis narkoba.

Pendidikan Anti-Narkoba
Edukasi tentang bahaya narkoba harus dimulai sejak dini, dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Teknologi dan Kerja Sama Internasional
Teknologi seperti sistem pemantauan berbasis AI dan kerja sama dengan negara lain dapat membantu melacak jaringan internasional.

Hukuman yang Tegas
Hukuman yang memberikan efek jera, termasuk pemberlakuan hukuman mati bagi bandar besar, perlu diterapkan secara konsisten untuk menekan peredaran narkoba.

Indonesia Darurat Narkoba: Saatnya Bertindak!

Keberadaan 2.900 kampung narkoba adalah tantangan besar yang memerlukan langkah luar biasa. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga sosial, ekonomi, dan moral bangsa. 

Jika tidak segera diatasi, ancaman ini akan semakin merusak generasi muda dan masa depan Indonesia.

Melalui reformasi hukum, pemberdayaan masyarakat, dan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, Indonesia masih punya harapan untuk lepas dari darurat narkoba. Perang melawan narkoba adalah perang untuk menyelamatkan masa depan bangsa.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun