Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Susu: Indonesia Bukan Kolam Susu

15 November 2024   09:11 Diperbarui: 15 November 2024   09:22 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: sindonews.com

Di tengah upaya pemerintah mempromosikan pola makan bergizi dan kemandirian pangan melalui program makan bergizi gratis, persoalan serius mencuat di sektor susu. Ironisnya, di negara yang dulu pernah digambarkan sebagai "Kolam Susu" dalam lagu legendaris Koes Plus, kita justru bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan susu. Sekitar 80 persen kebutuhan susu di Indonesia dipenuhi dari luar negeri, sementara produksi susu lokal terus mengalami berbagai hambatan.Kasus Pengepul Susu yang Terjerat Pajak

Baru-baru ini, seorang pengusaha pengepul susu sapi terpaksa menutup usahanya. Alasannya bukan karena permintaan yang menurun atau persaingan, melainkan karena masalah pajak. Ia mengaku menerima denda pajak hingga Rp670 juta---jumlah yang sangat besar dan hampir mustahil ia bayarkan. 

Pengusaha ini, yang biasa menyuplai hasil ternak dari ribuan peternak lokal, mengungkapkan bahwa dirinya rutin membayar pajak dengan bantuan konsultan dari kantor pajak. Namun, menurut pengakuannya, konsultan tersebut justru menipunya, sehingga ia menanggung denda besar.

Pihak pajak seharusnya mengecek keakuratan pembayaran wajib pajak melalui konsultan yang dipercaya oleh kantor pajak. Namun, kasus ini mengindikasikan adanya "oknum pajak" yang merugikan wajib pajak secara sengaja. Kasus ini juga menunjukkan bahwa pengepul susu, yang seharusnya menjadi salah satu tulang punggung rantai distribusi produk lokal, justru menghadapi risiko penutupan usaha akibat pelanggaran yang bukan disebabkan oleh kesalahan mereka sendiri.

Kuota Produksi yang Membatasi Peternak Lokal

Di sisi lain, para peternak susu lokal juga menghadapi masalah kuota yang membatasi mereka dalam menjual hasil produksi mereka ke pabrik-pabrik pengolah susu. Beberapa peternak bahkan terpaksa membuang susu segar karena keterbatasan kuota penjualan. Akibatnya, produksi susu dalam negeri menjadi tidak stabil, dan peternak kehilangan pendapatan yang seharusnya mereka dapatkan dari usaha mereka.

Ironi ini semakin terlihat jelas saat kita tahu bahwa impor susu tidak dikenai pajak. Fakta ini semakin mengundang tanda tanya: mengapa Indonesia, yang sebenarnya memiliki banyak peternak dan sumber daya untuk memproduksi susu sendiri, malah lebih memilih mengimpor susu dari negara lain?

Kebijakan Nol Persen untuk Impor Susu

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan nol persen pajak untuk impor susu terkait dengan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Australia. Dalam perjanjian tersebut, kedua negara saling memberikan fasilitas bebas pajak untuk produk-produk tertentu---susu dari Australia dan beberapa komoditas ekspor Indonesia ke Australia.

Namun, kebijakan ini memiliki dampak jangka panjang yang berisiko bagi perkembangan industri susu lokal. Ketika impor menjadi pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, peternak lokal semakin tertekan karena pasar mereka terbatas dan kurang bersaing. Sementara itu, pihak pengusaha lokal kesulitan memenuhi permintaan dengan kualitas tinggi karena akses mereka terhadap pabrik-pabrik pengolah sangat terbatas.

Permasalahan Kualitas Susu Lokal

Beberapa pihak berwenang juga menyatakan bahwa susu lokal sering kali tidak memenuhi standar kualitas yang diinginkan. Menurut laporan, ada kasus-kasus di mana susu dari peternak lokal dicampur dengan bahan lain yang merugikan konsumen. Ini menambah buruk citra susu lokal dan membuat pabrik lebih memilih impor yang dianggap lebih berkualitas.

Namun, sebelum menyalahkan peternak, kita perlu memahami bahwa banyak dari mereka menghadapi keterbatasan teknologi dan dukungan yang memadai. Pemerintah dan lembaga terkait harus melihat masalah ini sebagai peluang untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas susu lokal, bukan malah mengabaikan peternak yang sebenarnya memiliki potensi besar.

Langkah yang Perlu Diambil Pemerintah

Melihat permasalahan ini, pemerintah perlu mengambil langkah konkret. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Pengawasan Lebih Ketat terhadap Konsultan Pajak: Kasus penipuan pajak yang menimpa pengepul susu harus diusut tuntas. Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak perlu memperketat pengawasan terhadap konsultan pajak yang bekerja sama dengan kantor pajak, agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk merugikan wajib pajak.

Evaluasi Kebijakan Impor Nol Persen: Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan impor susu bebas pajak. Jika ingin mendorong kemandirian pangan, pemerintah perlu memastikan bahwa produk lokal mendapatkan perlindungan yang layak.

Bantuan untuk Peningkatan Kualitas Susu Lokal: Melalui program bantuan teknis, pelatihan, dan subsidi bagi peternak, pemerintah dapat meningkatkan kualitas susu lokal sehingga mampu bersaing dengan produk impor. Ini juga bisa mencakup bantuan untuk perbaikan fasilitas dan peralatan agar produksi berjalan lebih higienis dan standar kualitas terjaga.

Pembukaan Pasar yang Lebih Luas untuk Peternak Lokal: Pemerintah dapat bekerja sama dengan industri pengolahan susu untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada peternak lokal, tanpa kuota yang membatasi. Pembukaan pasar domestik akan memungkinkan peternak untuk menjual susu mereka tanpa perlu khawatir harus membuangnya.

Transparansi dalam Perjanjian Dagang Internasional: Masyarakat perlu memahami dampak perjanjian dagang bilateral terhadap sektor lokal, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan peternak dan produksi lokal. Dengan transparansi, masyarakat dapat menilai apakah perjanjian ini lebih menguntungkan atau merugikan perekonomian dalam negeri.

Apa yang Harus Dilakukan Peternak dan Pengusaha Lokal?
 

Peternak perlu mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kualitas produksi susu mereka. Pengusaha pengolah susu lokal dapat membantu peternak dengan menyediakan panduan produksi atau kemitraan untuk memastikan produk lokal mampu bersaing dengan susu impor.

 Peternak dan pengepul bisa membentuk asosiasi untuk menjaga standar kualitas produk dan meningkatkan negosiasi dengan pabrik pengolah susu. Langkah ini bisa menciptakan kesepakatan bersama dan membangun citra positif produk susu lokal.

 Penggunaan teknologi sederhana dalam proses produksi dan penyimpanan bisa membantu peternak kecil mengurangi kerugian akibat susu yang tidak terjual. Teknologi ini tidak perlu mahal; pemerintah bisa berperan dalam menyediakan teknologi yang terjangkau dan sesuai dengan kondisi peternak lokal.

Polemik susu di Indonesia menjadi bukti bahwa konsep "Kolam Susu" masih jauh dari kenyataan. Namun, ini tidak berarti kita harus menyerah dan bergantung pada impor selamanya. Pemerintah, peternak, dan pengusaha harus bersinergi dalam mencari solusi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan produksi susu dalam negeri tetapi juga memastikan kualitasnya. 

Dengan kebijakan yang mendukung produksi lokal, peningkatan teknologi, serta pengawasan ketat, Indonesia mungkin bisa mewujudkan cita-cita sebagai negara yang mandiri di bidang pangan, termasuk di sektor susu.

Langkah-langkah ini akan membawa kita lebih dekat ke visi Koes Plus: "Tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman." Dengan semangat gotong royong, "Kolam Susu" tak hanya jadi lirik lagu, tapi bisa menjadi kenyataan bagi kita semua.***MG

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun