Pengawasan terhadap para pimpinan dan penyidik juga harus diperketat agar KPK dapat kembali pada jalurnya sebagai lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan mana pun.
Di sisi lain, publik juga memiliki peran penting dalam mengawal KPK. Dalam era digital seperti sekarang, suara publik melalui media sosial dan berbagai platform online menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas KPK.Â
Jangan biarkan kasus seperti Sahbirin Noor ini berlalu begitu saja tanpa evaluasi kritis dari masyarakat.
Kasus praperadilan Sahbirin Noor menambah panjang daftar kritik terhadap kinerja KPK. Ketidakseriusan dalam penanganan kasus, khususnya terhadap tersangka korupsi berprofil tinggi, harus segera diperbaiki.Â
Jika tidak, KPK bisa kehilangan kepercayaan publik sepenuhnya, dan perjuangan melawan korupsi di Indonesia akan kembali terpuruk.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah KPK siap berbenah? Atau haruskah publik bersiap untuk menghadapi kenyataan bahwa lembaga yang pernah dianggap sebagai benteng terakhir antikorupsi kini tak lebih dari sekadar harapan palsu?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H