Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sudah sejak lama menjadi harapan besar bagi banyak mahasiswa Indonesia untuk mengejar pendidikan di universitas bergengsi luar negeri.Â
Namun, beasiswa ini membawa tanggung jawab besar: sebagian pihak meyakini para penerima harus kembali dan berkontribusi bagi negara yang telah membiayai mereka.Â
Pernyataan dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Sainstek) yang membolehkan lulusan bekerja di luar negeri jika bukan berasal dari kalangan ASN, TNI, atau Polri, menuai polemik.Â
Pendukung kebijakan ini menilai bahwa, terlepas dari lokasi pekerjaan, ilmu yang diperoleh lulusan tetap dapat membawa manfaat bagi Indonesia.Â
Namun, pendapat ini bersinggungan dengan pandangan nasionalis yang menuntut para lulusan LPDP untuk "membayar kembali" investasi negara dengan berkarya di dalam negeri.
Realitas Lapangan: Kurangnya Peluang Sesuai Kompetensi
Bagi banyak lulusan LPDP, keinginan untuk berkontribusi di tanah air terhalang oleh kenyataan bahwa lapangan kerja di Indonesia belum mampu menampung mereka.Â
Seorang teman penulis, misalnya, memperoleh beasiswa LPDP untuk mempelajari pengolahan minyak bumi dengan teknologi yang bisa mengolah hasil tambang berkadar sulfur tinggi.Â
Setelah menyelesaikan studi di Oxford, ia kembali ke Indonesia dengan semangat besar. Namun, lapangan pekerjaan yang tersedia di Indonesia tidak dapat menampung keahliannya.Â
Akhirnya, ia menerima tawaran di perusahaan minyak asing di Dubai yang dapat memanfaatkan keahliannya dengan optimal. Kisah ini bukanlah satu-satunya---banyak lulusan LPDP lain menghadapi situasi serupa.
Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa industri di Indonesia kerap mengalami ketimpangan antara suplai tenaga kerja terampil dan kebutuhan industri.Â
Menurut laporan Bank Dunia, sektor-sektor strategis seperti teknologi, penelitian ilmiah, dan teknik khusus sering kali kekurangan infrastruktur dan investasi yang memadai, sehingga lulusan dengan keterampilan khusus sulit mendapatkan pekerjaan yang sesuai di dalam negeri.
Pergeseran Nilai Investasi Pendidikan
Pernyataan Mendikti Sainstek bahwa "investasi pendidikan tidak akan pernah hilang" menyiratkan pemahaman bahwa ilmu lulusan LPDP akan kembali ke Indonesia meskipun mereka berkarya di luar negeri.Â
Hal ini mungkin benar dalam konteks kontribusi jangka panjang, seperti melalui kerja sama penelitian atau alih teknologi.Â
Banyak negara, seperti India dan Tiongkok, justru melihat diaspora yang bekerja di perusahaan internasional sebagai jembatan untuk meningkatkan daya saing bangsa.Â
Saat kembali, mereka membawa pengalaman, jejaring, dan pengetahuan yang lebih matang, yang dapat mempercepat pembangunan.
Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat Indonesia, pandangan ini terasa mengabaikan tanggung jawab moral lulusan terhadap negara yang telah membiayai pendidikan mereka.Â
Data dari LPDP menunjukkan bahwa sekitar 10% lulusan memilih bekerja di luar negeri, baik karena alasan ketidakcocokan lapangan kerja atau tawaran penghasilan yang jauh lebih tinggi.Â
Ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan, apakah ini tanda kurang optimalnya kebijakan penempatan lulusan atau memang dinamika globalisasi yang tidak bisa dihindari?
Jalan Tengah: Sistem Pengabdian yang Lebih Fleksibel
Beberapa negara lain telah menerapkan kebijakan pengabdian yang lebih fleksibel untuk mengatasi masalah ini.Â
Korea Selatan, misalnya, mengharuskan penerima beasiswa pemerintah bekerja di industri dalam negeri atau berkolaborasi secara aktif dengan perusahaan Korea di luar negeri untuk masa pengabdian tertentu.Â
Model lain yang bisa dipertimbangkan adalah pemberian opsi bekerja di luar negeri dalam bidang yang strategis, dengan syarat bahwa lulusan tetap berkontribusi bagi negara, baik melalui alih teknologi, publikasi, atau kerja sama penelitian yang melibatkan Indonesia.
Selain itu, LPDP juga bisa membangun sistem alumni berbasis kontribusi, di mana para lulusan di luar negeri tetap dapat terlibat dalam proyek-proyek pengembangan Indonesia.Â
Misalnya, lulusan di bidang teknologi atau kesehatan yang bekerja di perusahaan global dapat membangun platform alih teknologi, atau mengadakan lokakarya bagi rekan-rekan di Indonesia.Â
Dengan cara ini, lulusan tetap merasa terhubung dengan tanah air dan berkontribusi meskipun bekerja dari luar negeri.
Pengabdian Tak Harus dalam Batas Negara
Keputusan lulusan LPDP untuk kembali atau berkarier di luar negeri bukanlah perkara hitam-putih.Â
Investasi yang diberikan kepada mereka bukan semata untuk "mengikat" mereka secara geografis, tetapi lebih untuk mencetak individu yang mampu membawa nama Indonesia di kancah global.Â
Kebijakan pemerintah seyogianya diselaraskan dengan kebutuhan industri dalam negeri agar lebih banyak lulusan LPDP dapat terserap sesuai bidang keahliannya.Â
Hingga saat itu tiba, mereka yang berkiprah di luar negeri tetap dapat dianggap sebagai aset bangsa.
Mengatasi dilema ini butuh solusi berkelanjutan, baik melalui peningkatan lapangan kerja di sektor khusus maupun kerja sama lintas-negara yang memungkinkan mereka membawa perubahan positif bagi Indonesia, meski dari jauh.***MG
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI