Korea Selatan, misalnya, mengharuskan penerima beasiswa pemerintah bekerja di industri dalam negeri atau berkolaborasi secara aktif dengan perusahaan Korea di luar negeri untuk masa pengabdian tertentu.Â
Model lain yang bisa dipertimbangkan adalah pemberian opsi bekerja di luar negeri dalam bidang yang strategis, dengan syarat bahwa lulusan tetap berkontribusi bagi negara, baik melalui alih teknologi, publikasi, atau kerja sama penelitian yang melibatkan Indonesia.
Selain itu, LPDP juga bisa membangun sistem alumni berbasis kontribusi, di mana para lulusan di luar negeri tetap dapat terlibat dalam proyek-proyek pengembangan Indonesia.Â
Misalnya, lulusan di bidang teknologi atau kesehatan yang bekerja di perusahaan global dapat membangun platform alih teknologi, atau mengadakan lokakarya bagi rekan-rekan di Indonesia.Â
Dengan cara ini, lulusan tetap merasa terhubung dengan tanah air dan berkontribusi meskipun bekerja dari luar negeri.
Pengabdian Tak Harus dalam Batas Negara
Keputusan lulusan LPDP untuk kembali atau berkarier di luar negeri bukanlah perkara hitam-putih.Â
Investasi yang diberikan kepada mereka bukan semata untuk "mengikat" mereka secara geografis, tetapi lebih untuk mencetak individu yang mampu membawa nama Indonesia di kancah global.Â
Kebijakan pemerintah seyogianya diselaraskan dengan kebutuhan industri dalam negeri agar lebih banyak lulusan LPDP dapat terserap sesuai bidang keahliannya.Â
Hingga saat itu tiba, mereka yang berkiprah di luar negeri tetap dapat dianggap sebagai aset bangsa.
Mengatasi dilema ini butuh solusi berkelanjutan, baik melalui peningkatan lapangan kerja di sektor khusus maupun kerja sama lintas-negara yang memungkinkan mereka membawa perubahan positif bagi Indonesia, meski dari jauh.***MG