Pengungkapan kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang tidak hanya terjadi di sektor swasta atau individu, tetapi juga merambah instansi negara.
Modus Operandi Judi Online: Perlindungan Hingga Suap
Dalam operasinya, situs-situs judi online ini menggunakan beragam modus agar tetap eksis di tengah penegakan hukum. Beberapa modus yang kerap digunakan adalah:
Suap dan Kongkalikong dengan Pejabat atau Aparat Penegak Hukum: Situs-situs ini menggunakan dana besar yang mereka hasilkan untuk menyuap oknum tertentu agar mendapatkan perlindungan atau informasi mengenai rencana penindakan. Tidak jarang jaringan mafia judi online ini merentangkan jaringannya hingga ke birokrasi pemerintahan.
Pemindahan Server ke Luar Negeri: Situs judi online biasanya tidak berpusat di Indonesia, tetapi di negara-negara yang melegalkan perjudian. Dengan server di luar negeri, mereka bisa lebih mudah menghindari pemblokiran. Sementara akses tetap terbuka bagi pengguna di Indonesia.
Penggunaan Domain Berganti-ganti: Untuk mengelabui aparat, situs-situs ini sering kali bergonta-ganti domain. Ketika sebuah domain diblokir, mereka segera pindah ke domain baru yang belum terdeteksi.
Menggunakan Jaringan Sosial Media dan Aplikasi Pesan Singkat: Selain situs, judi online juga menyebar melalui jaringan media sosial dan aplikasi pesan yang sangat sulit untuk diawasi sepenuhnya oleh pemerintah. Mereka membentuk grup tertutup dan menyebarkan informasi secara tersembunyi.
Memanfaatkan Sistem Pembayaran yang Tidak Terpantau: Judi online sering kali menggunakan metode pembayaran elektronik yang sulit dilacak, seperti cryptocurrency atau transfer antar rekening yang diproteksi.
Tantangan Memberantas Judi Online
Menumpas judi online bukanlah perkara mudah. Pemerintah menghadapi banyak tantangan, seperti:
Keterbatasan Teknologi dan Sumber Daya: Dengan perkembangan teknologi yang pesat, metode dan pola perjudian online terus beradaptasi, membuat penegak hukum harus bekerja ekstra untuk memantau dan menutup situs-situs tersebut.