Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Bergerak Kembali

30 Oktober 2024   06:33 Diperbarui: 2 November 2024   07:43 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong mengenakkan rompi tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi impor gula di tahun 2015. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Kasus korupsi kembali mengguncang dunia politik dan pemerintahan Indonesia. Kali ini, mantan Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. 

Penetapan ini merupakan salah satu langkah serius dari Kejagung dalam memberantas korupsi, yang masih terus membayangi berbagai sektor pemerintahan di Indonesia.

Peran Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers pada Selasa (29/10/2024), mengungkapkan bagaimana Tom Lembong diduga terlibat dalam skema impor gula kristal mentah. 

Pada saat itu, Lembong diduga memberikan penugasan kepada perusahaan tertentu untuk mengimpor gula mentah yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

Langkah tersebut, menurut pihak Kejaksaan, dilakukan dalam upaya stabilisasi harga gula di masyarakat. Namun, dalam prosesnya, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.

"TL ini, yang pertama adalah telah memberikan penugasan kepada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah menjadi gula yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih dalam rangka stabilisasi harga gula di masyarakat," kata Abdul Qohar.

Korupsi di Tengah Upaya Reformasi: Kekecewaan Publik yang Terus Berlanjut

Penetapan Lembong sebagai tersangka menambah daftar panjang pejabat tingkat tinggi yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Publik menyayangkan bahwa praktik korupsi tetap marak di kalangan pejabat, bahkan di tengah upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan. 

Mirisnya, banyak dari kasus ini melibatkan mereka yang pernah atau sedang berada di posisi strategis dalam pemerintahan, termasuk mantan menteri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun