Kabinet Merah Putih---kabinet bentukan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia yang baru terpilih---didesain dengan ukuran yang cukup besar.Â
Beberapa kementerian dipisah atau digabungkan dengan tujuan memperdalam fokus pada tugas-tugas strategis.Â
Namun, konsekuensi dari besarnya anggota kabinet adalah munculnya tantangan koordinasi antar-kementerian, dan yang lebih penting, kohesi atau kerjasama yang sejalan dengan visi besar pemerintahan.Â
Langkah Prabowo untuk memecah kementerian ini jelas memperlihatkan keinginannya agar sektor-sektor tertentu memiliki fokus penuh, namun justru hal ini yang membuat Kabinet Merah Putih rentan terhadap perubahan susunan atau reshuffle.
Di awal pidato kepada para menteri, Prabowo tegas menyatakan bahwa ia tak segan-segan untuk melakukan reshuffle bagi siapa saja yang tidak sejalan dengan arah kepemimpinannya.Â
Ultimatum ini adalah sinyal kuat bahwa reshuffle kabinet bukanlah ancaman kosong. Prabowo berjanji akan melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan tiap kementerian bekerja selaras dengan program-program prioritas yang sudah ia tetapkan, seperti penguatan ekonomi mandiri, transformasi digital di sektor publik, dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan yang baru.
Kabinet Besar, Tantangan Besar
Prabowo menyusun kabinet dengan lebih dari 40 kementerian, sebagian di antaranya berfokus pada sektor-sektor yang sebelumnya ditangani bersama, seperti lingkungan dan kehutanan yang kini dipisah untuk memperhatikan konservasi dan pengelolaan sumber daya alam secara terpisah.Â
Secara teori, struktur besar ini memungkinkan perhatian lebih mendalam pada tiap isu. Namun, semakin banyaknya kementerian berarti tantangan koordinasi juga semakin besar.
Dalam praktiknya, sinergi antar-kementerian yang baik adalah kunci keberhasilan kabinet.Â
Seorang menteri tidak hanya perlu ahli di bidangnya, tetapi juga mampu menjalin hubungan lintas kementerian untuk mewujudkan program yang kompleks, seperti pembangunan IKN yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pendidikan untuk fasilitas pendidikan modern.Â