Untuk menjawab tuntutan Aksi Kamisan dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat di Indonesia, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan konkret. Beberapa di antaranya adalah:
1. Pengadilan HAM ad hoc: Segera membentuk pengadilan khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM.
2. Reformasi militer dan kepolisian: Menuntaskan reformasi di sektor keamanan untuk memastikan bahwa pelaku pelanggaran HAM tidak lagi mendapat perlindungan.
3. Transparansi dan partisipasi korban: Melibatkan korban dalam proses penyelidikan dan keputusan-keputusan penting, termasuk dalam pembentukan komisi kebenaran.
4. Penyelesaian menyeluruh dan adil: Negara harus menyediakan kompensasi, rehabilitasi, dan jaminan ketidakberulangan bagi korban dan keluarga.
5. Pendidikan HAM dan kesadaran publik: Membangun kesadaran di masyarakat akan pentingnya menegakkan HAM dan memperkuat dukungan publik terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran ini.
Suara Kamisan: Antara Harapan dan Realitas
Aksi Kamisan akan terus berdiri sebagai simbol perjuangan panjang korban pelanggaran HAM di Indonesia. Bagi mereka, payung hitam itu adalah tanda ketidakpuasan, tetapi juga harapan---bahwa suatu hari keadilan akan datang, meski lambat. Seruan mereka mungkin terdengar seperti di padang gurun, tapi ia tetap penting sebagai pengingat bahwa negara ini masih berhutang keadilan kepada para korban.
Selama pelanggaran HAM berat belum diselesaikan, Aksi Kamisan akan terus berjalan, berdiri di depan Istana, menuntut negara untuk memenuhi janjinya. Mereka menolak menyerah, karena bagi mereka, keadilan bukan hanya hak, melainkan juga harga diri sebuah bangsa. Suara Kamisan akan terus menggaung, meski dunia seakan diam.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H