Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Doni Salmanan Dimiskinkan: Kapan Para Pejabat Koruptor Menyusul?

30 September 2024   11:35 Diperbarui: 30 September 2024   11:36 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang Harus Dilakukan ke Depan?

Langkah ke depan untuk memberantas korupsi di Indonesia jelas: penyitaan aset harus menjadi bagian integral dari hukuman korupsi. Tidak hanya menghukum badan, tetapi juga menghukum kekayaan hasil dari korupsi. Ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan, tetapi juga akan memberikan sinyal kuat kepada calon-calon koruptor di masa depan bahwa mereka tidak akan bisa lolos dengan mudah.

Selain itu, RUU Perampasan Aset yang hingga saat ini masih menggantung di DPR harus segera disahkan. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hakim juga harus lebih berani dan tegas dalam menjatuhkan vonis yang mencakup penyitaan aset, tanpa perlu menunggu undang-undang khusus.

Publik pun harus ikut berperan aktif dalam mengawal proses ini. Dorongan dan tekanan masyarakat sangat penting untuk memastikan agar agenda pemberantasan korupsi tidak mandek di tengah jalan. Media, lembaga swadaya masyarakat, dan para aktivis antikorupsi harus terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih keras terhadap para koruptor, termasuk dalam hal penyitaan aset.

Pada akhirnya, keadilan yang sejati bukan hanya tentang menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga tentang memastikan bahwa korban mendapatkan kembali apa yang telah dirampas dari mereka. Dalam hal korupsi, korban yang paling dirugikan adalah rakyat. Maka, langkah memiskinkan koruptor bukan hanya soal hukuman, tapi juga tentang mengembalikan hak rakyat dan kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.

Jadi, jika Doni Salmanan bisa dimiskinkan, pertanyaan besar yang harus terus kita ajukan adalah: Kapan para pejabat koruptor akan menyusul?***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun