Apa yang Harus Dilakukan ke Depan?
Langkah ke depan untuk memberantas korupsi di Indonesia jelas: penyitaan aset harus menjadi bagian integral dari hukuman korupsi. Tidak hanya menghukum badan, tetapi juga menghukum kekayaan hasil dari korupsi. Ini tidak hanya akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah dirugikan, tetapi juga akan memberikan sinyal kuat kepada calon-calon koruptor di masa depan bahwa mereka tidak akan bisa lolos dengan mudah.
Selain itu, RUU Perampasan Aset yang hingga saat ini masih menggantung di DPR harus segera disahkan. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hakim juga harus lebih berani dan tegas dalam menjatuhkan vonis yang mencakup penyitaan aset, tanpa perlu menunggu undang-undang khusus.
Publik pun harus ikut berperan aktif dalam mengawal proses ini. Dorongan dan tekanan masyarakat sangat penting untuk memastikan agar agenda pemberantasan korupsi tidak mandek di tengah jalan. Media, lembaga swadaya masyarakat, dan para aktivis antikorupsi harus terus memperjuangkan lahirnya regulasi yang lebih keras terhadap para koruptor, termasuk dalam hal penyitaan aset.
Pada akhirnya, keadilan yang sejati bukan hanya tentang menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga tentang memastikan bahwa korban mendapatkan kembali apa yang telah dirampas dari mereka. Dalam hal korupsi, korban yang paling dirugikan adalah rakyat. Maka, langkah memiskinkan koruptor bukan hanya soal hukuman, tapi juga tentang mengembalikan hak rakyat dan kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia.
Jadi, jika Doni Salmanan bisa dimiskinkan, pertanyaan besar yang harus terus kita ajukan adalah: Kapan para pejabat koruptor akan menyusul?***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H