Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ekspor Sedimentasi Pasir: Kepentingan Ekonomi Versus Kelestarian Ekologi

18 September 2024   23:13 Diperbarui: 19 September 2024   05:05 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kompas.com

Sedimentasi laut memiliki peran penting dalam ekosistem, misalnya menjadi tempat bertelur bagi ikan dan biota laut lainnya. Pengambilan pasir dalam jumlah besar, meskipun dengan dalih sedimentasi, bisa merusak habitat-habitat penting ini dan mengurangi produktivitas laut. Lebih parah lagi, jika pengawasan tidak ketat, pasir-pasir yang diambil bisa berasal dari daerah yang bukan hanya sedimentasi, tapi juga dari ekosistem yang sensitif.

Kontroversi Ekspor Pasir ke Singapura

Salah satu alasan utama kritik terhadap kebijakan ini adalah fakta bahwa pasir yang diekspor kebanyakan akan dijual ke Singapura. Negara tetangga tersebut telah lama menjadi pembeli utama pasir laut Indonesia untuk proyek reklamasi besar-besaran yang memperluas daratan mereka. Reklamasi pantai Singapura secara signifikan memperluas garis pantainya, sementara Indonesia mengalami kerugian lingkungan karena hilangnya pasir laut. Para penentang kebijakan ini menilai bahwa Indonesia seperti "menjual" kekayaan alamnya hanya untuk memperkaya tetangganya.

Meskipun pemerintah berjanji bahwa ekspor hanya akan dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, banyak pihak masih khawatir bahwa dengan pengawasan yang longgar, pasir laut akan lebih mudah "dibocorkan" untuk diekspor. Selain itu, catatan sejarah menunjukkan bahwa perijinan pengerukan dan ekspor pasir seringkali disalahgunakan, dengan praktik jual-beli izin yang merugikan kepentingan nasional.

Apa yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Kerusakan Ekologi?

Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk meminimalkan risiko kerusakan ekologi akibat kebijakan ini:

Pengawasan Ketat: Pemerintah harus memastikan bahwa setiap proses pengerukan pasir laut dilakukan dengan transparan dan diawasi secara ketat. Pengawasan independen oleh pihak ketiga, seperti LSM lingkungan atau universitas, perlu dilibatkan untuk memastikan bahwa pengerukan hanya dilakukan di lokasi sedimentasi yang memang mengganggu pelayaran.

Perizinan yang Ketat dan Terbatas: Izin pengerukan pasir harus diberikan dengan sangat selektif. Pemerintah harus memperbaiki sistem perijinan agar tidak mudah disalahgunakan dan memperketat syarat serta ketentuan bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor pasir. Perlu ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin dan denda berat.

Evaluasi Berkala: Kebijakan ekspor sedimentasi pasir harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan dampaknya terhadap ekologi laut. Setiap kerusakan yang terdeteksi harus segera ditindaklanjuti, dengan menghentikan sementara kegiatan pengerukan di area yang terdampak hingga ekosistem dapat pulih.

Peningkatan Penelitian dan Edukasi: Penelitian lebih lanjut tentang dampak pengerukan pasir laut terhadap ekosistem perlu dilakukan, termasuk dampak jangka panjang pada ekosistem perairan. Hasil penelitian ini harus dijadikan acuan dalam pembuatan kebijakan yang lebih bijak di masa depan.

Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat pesisir yang paling terdampak oleh aktivitas pengerukan pasir harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Mereka bisa menjadi "mata dan telinga" yang membantu pemerintah dalam mengawasi kegiatan pengerukan dan ekspor pasir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun