Pada akhirnya, gugatan ini bukan hanya soal perpanjangan masa jabatan pengurus, tetapi juga soal bagaimana PDIP memandang dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi di dalam tubuhnya sendiri.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!