**
Para calon kepala daerah sudah mendaftarkan diri. Saatnya mereka akan berkampanye dan masyarakat menilai janji dan visi mereka. Namun, seringkali masyarakat merasa kurang familiar dengan calon-calon yang ada, sehingga memilih berdasarkan popularitas semata. Hal ini membuka peluang bagi partai politik untuk mencalonkan artis atau figur publik lainnya hanya untuk meraih suara, tanpa mempertimbangkan kapabilitas mereka dalam memimpin.
Pentingnya Memilih dengan Bijak
Pemilihan kepala daerah bukanlah sekadar formalitas, melainkan hak individu yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran. Setiap suara yang diberikan memiliki implikasi besar terhadap kualitas pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut. Kepala daerah memiliki kuasa dan wewenang yang sangat besar dalam menentukan kebijakan publik, alokasi anggaran, serta program-program pembangunan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Jika masyarakat hanya memilih berdasarkan janji-janji manis atau iming-iming materi seperti serangan fajar, maka risiko memilih pemimpin yang tidak kompeten atau bahkan korup semakin besar. Juga jika masyarakat memilih hanya berdasarkan suku, agama dan rasnya. Pemimpin seperti ini cenderung memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompoknya daripada kepentingan publik, yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.
Kriteria dan Indikator Pemilihan
Lalu, apa saja kriteria yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih calon kepala daerah? Berikut beberapa indikator yang bisa dijadikan acuan:
1. Rekam Jejak dan Pengalaman: Apakah calon memiliki pengalaman yang relevan dalam pemerintahan atau manajemen publik? Bagaimana rekam jejak mereka dalam memimpin atau mengelola proyek-proyek sebelumnya? Pengalaman yang solid sering kali menjadi indikator kemampuan calon dalam menghadapi tantangan sebagai kepala daerah.
2. Kompetensi dan Visi: Perhatikan visi dan misi calon. Apakah mereka memiliki rencana yang jelas dan realistis untuk memajukan daerah? Kompetensi teknis dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu lokal juga penting untuk memastikan bahwa calon tidak hanya bermodalkan retorika tanpa dasar.
3. Integritas dan Etika: Integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Calon yang memiliki catatan bersih dari kasus korupsi atau skandal lainnya lebih layak dipertimbangkan. Integritas ini juga mencakup komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
4. Kedekatan dengan Masyarakat: Calon yang memahami dan terlibat langsung dengan masyarakat cenderung lebih peka terhadap kebutuhan dan aspirasi warga. Kedekatan ini bisa terlihat dari seberapa sering calon berinteraksi dengan masyarakat dan seberapa responsif mereka terhadap isu-isu lokal.
5. Kemampuan Manajerial: Kepala daerah bukan hanya seorang pemimpin politik, tetapi juga seorang manajer yang harus mampu mengelola sumber daya secara efisien. Kemampuan untuk merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi implementasi kebijakan sangat penting dalam memastikan keberhasilan program-program pemerintah daerah.
Kesadaran Masyarakat sebagai Kunci
Masyarakat harus menyadari bahwa sikap apatis atau masa bodoh terhadap pemilihan ini sangat berbahaya. Mereka harus memahami bahwa pilihan mereka akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari, mulai dari pelayanan publik hingga kesempatan kerja dan kualitas infrastruktur. Oleh karena itu, masyarakat perlu menjadi pemilih yang cerdas dan kritis.
Dengan memilih calon kepala daerah yang memiliki kualifikasi dan integritas yang baik, masyarakat berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. Sebaliknya, memilih tanpa pertimbangan matang hanya akan menambah daftar panjang pemimpin yang mengecewakan. Sebagai pemegang hak suara, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pilihannya adalah yang terbaik untuk kemajuan daerahnya.***MG
_____________
Referensi:
Prihatini, A. D., & Raharjo, D. A. (2021). "Kriteria Ideal dalam Memilih Calon Kepala Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 10(1), 13-27. Â
 Â
Wahyu, M. (2022). "Peran Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah: Dari Apatisme menuju Partisipasi Kritis." Jurnal Demokrasi, 7(2), 45-59. Â
Â
Setiawan, A. (2023). "Menilai Visi dan Misi Calon Kepala Daerah: Antara Realisme dan Janji Manis." Politik dan Pembangunan, 15(4), 88-102. Â
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H