Sumber photo: kompas.com
Kembali Jokowi terpaksa kerja sendiri. Kali ini karena sengkarut minyak goreng yang tidak kunjung teratasi. Jokowi memutuskan untuk mulai tanggal 28 April tidak boleh ekspor bahan baku dan minyak goreng demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Bukan kali ini saja Jokowi terpaksa memutuskan sendiri suatu kebijakan karena bawahan dan para menteri nya seolah tidak berbuat apa - apa untuk menyelesaikan suatu masalah.
Kita masih ingat ketika Jokowi langsung menelpon menteri saat nelayan mengalami kelangkaan solar, lalu menghubungi kepala kepolisian akibat pungli di pelabuhan kontainer. Baru - baru ini juga Jokowi ketika blusukan mendengar nelayan mengeluhkan kondisi pelabuhan ikan, Jokowi langsung minta menteri PUPR untuk beraksi.
Tentu saja setiap apa yang dilakukan Jokowi ada yang yang mengapresiasi tapi juga mengkritisi. Mereka yang mendukung melihat tindakan Jokowi sebagai sikap peduli dan memperhatikan keluhan dan kebutuhan Rakyat. Namun bagi kelompok oposisi, hal itu dianggap sebagai upaya cari perhatian dan gimik belaka.
Pada saat Jokowi harus turun tangan sendiri, publik pasti bertanya, apa kerja para menteri dan bawahannya?Â
Ya, memang bisa kita bayangkan betapa Jokowi frustrasi karena apa yang dia inginkan dan perintahkan tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Masalah birokrasi dan governance atau tata kelola di negara ini memang masih jadi persoalan besar. Sudah terlalu lama birokasi terjebak pada lingkaran setan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Boleh dikatakan KKN sudah menjadi bahaya laten di negeri ini.Â
Pengaruh KKN menyebabkan orientasi Birokrasi yang seharusnya menyebabkan pelayanan publik menjadi lebih efisien, efektif dan melayani, berubah menjadi rumit, berbelit dan Asal Bapak Senang atau ABS.
Sebenarnya sejak hari pertama Jokowi memegang tampuk pemerintahan tertinggi di negeri ini, dia sudah berusaha memperbaiki sistem birokrasi tersebut. Sudah banyak hasil yang tampak seperti: di banyak pelayanan publik para calo sudah tidak berkutik, untuk urusan surat dan perijinan transaksi online yang tidak membolehkan adanya kontak fisik semakin baik dengan pemangkasan waktu berurusan yang cukup signifikan.Â
Namun, sekali lagi karena nampaknya pekerjaan rumah untuk memperbaiki birokrasi ini sungguhlah perlu waktu dan usaha ekstra. Masalah yang nampaknya menjadi titik lemah dalam reformasi birokrasi tersebut adalah pengawasan dan penegakan hukum.Â