Pertama, negara ini sudah dikuasai oleh para pedagang besar. Mereka bisa menyandera pemerintah jika kebijakan yang dikeluarkan pemerintah merugikan para pedagang ini.
Kedua, penegakan hukum sangatlah lemah, tidak mampu mengawal kebijakan pemerintah yang sudah dikeluarkan.
Ketiga, dalam mengeluarkan kebijakan memang harus hati - hati dan matang. Cari dulu sumber masalah, dan jangan tergesa karena akan menimbulkan masalah yang lebih besar.
Ke empat, dalam membela kepentingan orang banyak, pemerintah memang harus tegas. Dalam hal ini, ketika harga naik maka minyak goreng menjadi berlimpah sebenarnya adalah kesempatan para penegak hukum bertindak. Tentu, jika mau, polisi gampang menelusuri merek - merek minyak goreng yang langsung memenuhi rak karena harga boleh dinaikkan itu sebagai patut diduga melakukan penimbunan.
Jika hal tersebut di atas tidak dilakukan maka kisah sedih para penggoreng minyak goreng ini akan terulang lagi dengan komoditas pokok lainnya. Dalam hal ini berarti, pemerintah akan lagi disandera  para mafia ini dan kalah.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H