Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa yang Salah dengan All The President's Men KPK?

23 Desember 2019   07:37 Diperbarui: 23 Desember 2019   07:44 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Sindo.news

Adalah Ray Rangkuti yang pertama kali mengungkapkan hal ini. Ungkapan ini diucapkan dengan melihat posisi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik Jokowi.Dia menyebut KPK sekarang ditempati orang-orang Jokowi.

"Secara organisasi, KPK itu ada di bawah presiden, bekerja dengan birokrasi yang garis strukturnya juga ke presiden, dengan komisioner yang tak sepenuhnya independen. Jadi, hampir bisa disebut, KPK yang sekarang ditempati oleh All The President's Men," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019). (Detik.com)

Tentu pihak Jokowi membantah hal ini. Mereka mengatakan bahwa yang dipilih adalah orang terbaik dan mereka dipilih sudah berdasarkan peraturan dan Undang - undang.

Lalu kalaupun benar bahwa semua Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK adalah orangnya presiden, yang berarti perpanjangan tangan Jokowi. Apakah salah?

Tentu jawabannya bisa tidak dan bisa juga ya. 

Bisa tidak, kalau baik Pimpinan maupun Dewan Pengawas itu bisa melakukan tugasnya secara independen dan tidak mau diintervensi oleh pihak manapun.

Namun tentu saja salah dan mengkhawatirkan kalau mereka kemudian bisa didikte dan mau melakukan hal yang diinstruksikan ke mereka dari pihak luar.

Sebenarnya kalau dilihat lebih mendalam, kekhawatiran Ray Rangkuti ini sangat lah beralasan. 

Alasan pertama posisi Pengawas dan Pimpinan KPK ini sangat lah penting dan strategis. Banyak pihak ingin melemahkan mereka, bahkan kalau bisa menguasai posisi tersebut. 

Apa yang mereka lakukan, yakni memberantas korupsi, jelas membuat para penguasa, pengusaha dan politikus kotor merasa terancam. Terutama bagi mereka yang memang berkeinginan jahat untuk mencuri uang negara demi membiayai ambisi kekuasaan dan politik serta bisnis mereka.

Alasan inilah mengapa mereka selama ini berusaha melemahkan mereka dengan berbagai cara. 

Kita ketahui bahwa hampir semua cara sudah mereka lakukan: memfitnah dan kriminalisasi, ancaman fisik, mengubah UU KPK dan menyelundupkan orang - orang mereka pada posisi penting sebagai pimpinan, dan sekarang dengan UU KPK yang baru, juga posisi Pengawas KPK.

Dari ancaman ini, nampaknya dua hal terakhirlah yang sangat dikhawatirkan. Perubahan undang - undang adalah pintu masuk baru untuk melakukan hal kedua, menyelundupkan kaki tangan mafia koruptor untuk melakukan pelemahan dan pembusukan dari dalam. 

Perubahan undang-undang KPK jelas sudah dikritisi dengan sangat keras, baik itu oleh para tokoh masyarakat dan para mahasiswa, namun nampaknya DPR yang didukung oleh Pemerintah Jokowi tetap meloloskan perubahan UU tersebut.

Dalam UU KPK yang baru itulah turut juga dimasukkan adanya Dewan Pengawas, yang punya kuasa luar biasa karena bisa mengatur tindakan hukum KPK.

Tentu sikap ngotot dari DPR dan Pemerintah Jokowi ini sangatlah menimbulkan tanda-tandanya. 

Karena alasan utama yang selalu dikatakan DPR dan Jokowi adalah UU KPK yang baru ini untuk memperkuat KPK. Tentu hal ini menjadi kontradiksi karena dari hasil jajak pendapat independen selalu menempatkan KPK sebagai lembaga yang paling diapresiasi kinerja nya dan dipercaya.

Di sisi lain juga mereka yang sama,  yang  katanya ingin memperkuat KPK tersebut justru sering menuduh bahwa KPK adalah lembaga yang punya super power. 

Kembali pada kekhawatiran All the President's Men tadi.

Bahaya tersebut sangatlah nyata karena pintu untuk mengintervensi KPK sekarang menjadi bertambah. 

Jika dengan UU KPK yang lama proses pemilihan pimpinan KPK yang harus diawasi karena ada kekhawatiran bahwa para pimpinan itu adalah mereka yang menjadi kaki tangan penguasa, politikus dan pengusaha kotor, maka sekarang ada lagi proses pemilihan Badan Pengawas KPK yang harus dipelototi.

Sudah jadi rahasia umum, bahwa proses pemilihan pimpinan KPK, walau dilakukan oleh badan independen, tapi bau bahwa ada orang titipan cukup tajam tercium. 

Hal nyata dalam hal ini adalah hampir tidak pernah ada The Dream Team yang terpilih. Hal itu disebabkan, baik pada saat seleksi ketika diserahkan ke DPR, dan pada saat dipilih di DPR kelihatan nyata ada negosiasi.

Kritikan akan tokoh calon pimpinan yang dilancarkan masyarakat sering tidak didengar. Kontroversi ini juga terjadi pada pemilihan pimpinan KPK yang lalu. Tokoh yang paling ditolak justru lolos seleksi dan dipilih oleh DPR.

Tentu hal yang sama bisa terjadi lagi pada proses pemilihan Dewan Pengawas KPK. Apalagi kali ini tidak melibatkan Badan Independen. Kebetulan tokoh - tokoh yang dipilih cukup dipercaya. Ini nampaknya sedikit hiburan setelah UU KPK yang baru diloloskan dan Pemerintah Jokowi tidak mau membatalkan UU itu dengan mengeluarkan Perpu.

Jadi dalam hal ini, kritikan bukan terutama pada siapa yang saat ini terpilih, tapi pada sistem dan UU yang saat ini telah membuka pintu yang lebih lebar untuk bisa mengintervensi dan melakukan pelemahan terhadap KPK.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun