Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa yang Salah dengan All The President's Men KPK?

23 Desember 2019   07:37 Diperbarui: 23 Desember 2019   07:44 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Sindo.news

Kita ketahui bahwa hampir semua cara sudah mereka lakukan: memfitnah dan kriminalisasi, ancaman fisik, mengubah UU KPK dan menyelundupkan orang - orang mereka pada posisi penting sebagai pimpinan, dan sekarang dengan UU KPK yang baru, juga posisi Pengawas KPK.

Dari ancaman ini, nampaknya dua hal terakhirlah yang sangat dikhawatirkan. Perubahan undang - undang adalah pintu masuk baru untuk melakukan hal kedua, menyelundupkan kaki tangan mafia koruptor untuk melakukan pelemahan dan pembusukan dari dalam. 

Perubahan undang-undang KPK jelas sudah dikritisi dengan sangat keras, baik itu oleh para tokoh masyarakat dan para mahasiswa, namun nampaknya DPR yang didukung oleh Pemerintah Jokowi tetap meloloskan perubahan UU tersebut.

Dalam UU KPK yang baru itulah turut juga dimasukkan adanya Dewan Pengawas, yang punya kuasa luar biasa karena bisa mengatur tindakan hukum KPK.

Tentu sikap ngotot dari DPR dan Pemerintah Jokowi ini sangatlah menimbulkan tanda-tandanya. 

Karena alasan utama yang selalu dikatakan DPR dan Jokowi adalah UU KPK yang baru ini untuk memperkuat KPK. Tentu hal ini menjadi kontradiksi karena dari hasil jajak pendapat independen selalu menempatkan KPK sebagai lembaga yang paling diapresiasi kinerja nya dan dipercaya.

Di sisi lain juga mereka yang sama,  yang  katanya ingin memperkuat KPK tersebut justru sering menuduh bahwa KPK adalah lembaga yang punya super power. 

Kembali pada kekhawatiran All the President's Men tadi.

Bahaya tersebut sangatlah nyata karena pintu untuk mengintervensi KPK sekarang menjadi bertambah. 

Jika dengan UU KPK yang lama proses pemilihan pimpinan KPK yang harus diawasi karena ada kekhawatiran bahwa para pimpinan itu adalah mereka yang menjadi kaki tangan penguasa, politikus dan pengusaha kotor, maka sekarang ada lagi proses pemilihan Badan Pengawas KPK yang harus dipelototi.

Sudah jadi rahasia umum, bahwa proses pemilihan pimpinan KPK, walau dilakukan oleh badan independen, tapi bau bahwa ada orang titipan cukup tajam tercium. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun