Namun, kenyataan yang dilihat oleh banyak orang, justru keputusan untuk membuka pintu revisi UU KPK adalah bagai mengijinkan pihak yang selama ini ingin menghancurkan KPK mendapatkan momentumnya.
Memang KPK masih punya kelemahan, masih banyak PR yang harus mereka selesaikan. Tapi melihat kinerja mereka selama ini, prestasi mereka juga secara obyektif tidak bisa diabaikan. Dalam kondisi ini revisi UU KPK bukanlah menjadi prioritas.
Sebaliknya, para lawan KPK sejak awal memang berusaha untuk melemahkan dan menghancurkan KPK. Salah satu cara yang selalu mereka coba adalah mengubah atau merevisi UU KPK. Karena mereka tahu UU itulah yang manjadi senjata dan benteng utama KPK untuk memberantas korupsi di negeri ini.Â
Usaha mereka memang selalu bisa digagalkan, namun mereka selalu mencari-cari cara agar niat jahat itu bisa terlaksana. Tapi, mengapa justru di masa kepresidenan Bapak hal tersebut justru dikabulkan?
Kembali pada pernyataan saya di atas, argumen dan kritik saya pastilah bukan apa-apa. Namun sekurangnya suara para ahli hukum dan para cerdik pandai yang telah memberikan masukan pastilah patut menjadi pertimbangan Bapak. Terutama mereka yang selama ini memang mencintai dan  mendukung Bapak.
Saya pikir, surat terbuka ini tidak perlu panjang lebar. Karena saya juga yakin sudah banyak masukan lebih bermutu yang Bapak terima menyangkut krisis KPK ini.
Akhir kata, semoga bapak tetap sehat dan tetap diberi karunia kebijakan sehingga bisa memutuskan yang terbaik bagi bangsa ini.Â
Salam hormat,
Marius Gunawan
Kompasianer.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H