Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan featured

Bagi Masyarakat Dayak Hutan adalah Ibu

5 Juli 2019   22:04 Diperbarui: 17 Januari 2021   15:26 3487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun areal pertama itu bukan berarti ditinggalkan begitu saja, tapi ditinggalkan dengan sengaja agar lahan itu kembali pulih menjadi hutan sekunder dan setelah siklus kurang lebih 6 - 7 tahun maka akan kembali lagi ke areal yang sama. Lokasi bekas berladang itu dalam bahasa Dayak Pompakng disebut bawas.

Dengan cara ini maka kesinambungan kegiatan berladang dan ketersediaan pangan bisa terjamin.

Prinsip Kolektifitas

Cara untuk mengerjakan kegiatan berladang itu tentu tidak dilakukan sendiri tapi dengan cara gotong royong secara kolektif. Dalam hal inilah prinsip kolektifitas diterapkan. 

Prinsip kebersamaan itu dilakukan dalam semua tahap kegiatan berladang: menebas, menebang, membakar lahan, menanam, membersihkan gulma atau merumput dan panen.

Prinsip Keanekaragaman

Ada banyak orang yang menuduh bahwa kegiatan berladang yang dilakukan oleh masyarakat Dayak itu telah membahayakan keanekaragaman hayati. 

Tuduhan ini tidaklah benar. Masyarakat Dayak sangat sadar bahwa jika menghilangkan keanekaragaman hayati sama saja dengan membakar lumbung sendiri. 

Karena bagi mereka, hutan adalah supermarket di mana mereka bisa mengambil semua kebutuhan harian mereka seperti: sayuran, buah, ikan, daging, obat - obatan dan tempat rekreasi. 

Dalam masyarakat Dayak yang masih kuat memegang tradisi, tata ruang dan peruntukan areal hutan masih diatur secara ketat. Perijinan dan lokasi setiap kegiatan ditentukan penatua adat yang biasa disebut sebagai temenggung.

Tidak semua areal hutan boleh dijadikan ladang. Ada areal yang tetap dijadikan hutan rimba tempat mereka berburu dan mengambil bahan bangunan dan peralatan transportasi seperti perahu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun