Untuk mencegah hal ini tentu perlu dilakukan antisipasi, walau tetap tidak perlu juga berlebihan, apalagi jika ada kesan didramatisir.
Sebenarnya soal saksi, justru ada kasus yang pernah melibatkan salah satu tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto pernah terjerat kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010 silam.
Karena saat kasus ini diangkat, BW masih menjabat sebagai salah seorang komisioner KPK, maka pada 2016, Jaksa Agung M Prasetyo akhirnya mengambil langkah mengesampingkan atau mendeponir perkara Bambang.Â
Hal itu dilakukan karena pada waktu itu dianggap posisi BW penting dalam pemberantasan korupsi.
Semenjak keputusan mendeponir, Kejaksaan menyatakan bahwa perkara dinyatakan berakhir tanpa diproses ke pengadilan.
Kembali pada kekhawatiran keselamatan saksi tim hukum Prabowo.
Kita harapkan hal ini benar sebatas untuk menjaga proses pengadilan di MK berjalan adil, jujur dan transparan.Â
Dan tentu saja jangan sampai isu ini sekedar diperalat sebagai bagian dari strategi propaganda untuk menggiring opini masyarakat dengan tujuan mendelegitimasi institusi terkait proses ini.Â
Dalam hal ini, sesuatu yang lebih penting adalah, semua pihak yang terlibat dalam proses pengadilan pilpres di MK hendaknya bersikap profesional.Â
Untuk para saksi sendiri, jangan sampai ada kasus intimidasi para saksi dan juga di lain pihak harus dihindari adanya saksi palsu yang justru mencemari proses sidang MK yang sedang berlangsung.