Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Wah Ada Lima Ribuan TPS Prabowo Dapat Suara Nol

13 Juni 2019   11:14 Diperbarui: 13 Juni 2019   12:18 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: wartabromo.com

Laporan kecurangan tim Prabowo ke MK terus bergulir. Salah satu dalil yang diajukan mereka adalah bukti kecurangan karena lebih dari 5000 TPS suara untuk Prabowo sama sekali tidak ada.

"Ada sekitar 5.268 TPS, di mana suara pemohon atau suara pasangan capres/cawapres 02 yang hanya berjumlah 0," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).

Menurut pihak Prabowo hal itu terjadi di sebagian besar Jawa Timur, Jawa Tengah, khususnya Boyolali. Juga daerah lain fenomena ini terjadi seperti di Papua, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Sumut serta berbagai daerah lainnya.

"Fakta ini merupakan hal yang mustahil tapi telah nyata terjadi dan hal tersebut menjelaskan adanya indikasi kukat terjadi kecurangan yang merugikan perolehan suara dari pemohon (bukti P-145)," begitu bunyi salah satu dalil yang dicantumkan oleh Tim Prabowo dalam dokumen mereka ke MK.

Sebenarnya fenomena ini sudah dilaporkan oleh banyak media, terutama yang terjadi di Boyolali dan Papua. 

Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah fakta ini bisa langsung dijadikan bukti dan alasan bahwa telah terjadi kecurangan seperti yang dituduhkan oleh tim hukum Prabowo?

Tentu saja tidak bisa secara otomatis disimpulkan demikian. Hal ini harus dilihat kasus per kasus. 

Kalau kasus di Boyolali dan Papua sebenarnya hal itu tidaklah terlalu aneh.

Untuk Boyolali, hasil yang didapat oleh Prabowo pastilah merupakan reaksi kmmasyarakat Boyolali akibat ulah dari Prabowo saat kampanye di wilayah itu.

Saat itu sempat ada polemik karena Prabowo lewat pernyataannya dianggap telah "menghina" masyarakat Boyolali. 

Sempat ada demonstrasi besar-besaran dari masyarakat Boyolali menanggapi pernyataan Prabowo itu. Tentu dalam kasus ini sangat relevan mereka "balas dendam" dengan tidak memilih Prabowo sehingga dia mendapat nol suara di sana.

Untuk wilayah Papua, juga sudah dilaporkan sebelumnya oleh media bahwa ada 5 kabupaten yang telah  memenangkan Jokowi 100 %. Namun inipun punya alasan yang masuk akal.

Alasan pertama, karena di Papua, dengan status khusus yang mereka punya, pemilihan ada yang dilakukan dengan sistem token atau pemilihan diwakili oleh para kepala suku. Dengan cara ini maka para pemilih tidak satu persatu memilih seperti di daerah lainnya. 

Jadi dengan cara ini kemungkinan untuk memilih dengan cara homogen pastilah lebih mudah.

Alasan lain, lewat cara memilih Jokowi, masyarakat Papua rupanya menampakkan rasa terimakasih mereka karena memang di era Jokowi Papua mengalami pembangunan pesat yang belum pernah dilakukan oleh presiden - presiden sebelumnya.

Untuk wilayah lainpun, kalau dilihat temuan tim Prabowo ini, ada kemungkinan di TPS - TPS tertentu tidak ada yang memilih Prabowo, karena wilayah itu adalah kantong - kantong pendukung Jokowi.

Sebenarnya dalam hal ini, pastilah juga ada TPS - TPS dikantong - kantong suara Prabowo yang memilihnya 100 %. Hal itu bisa saja terjadi di Sumatera Barat, Aceh dan Jawa Barat. 

Contoh nya ada dalam ilustrasi artikel ini dimana suara Jokowi nol.

Jadi kalau dilihat kenyataan ini, tuduhan pihak Prabowo ini terlihat agak terburu-buru disimpulkan.

Apalagi sebenarnya, dalam setiap TPS itu hampir dapat dipastikan ada saksi dari kedua kubu. Jika terjadi kecurangan, pastilah hal itu dengan cepat terdeteksi. 

Juga dengan dalil ini terlihat lagi tim hukum Prabowo membawa kasus yang seharusnya sudah ditangani oleh KPU dan Bawaslu. Karena kecurangan jenis itu, merekalah yang lebih berwenang untuk menyelesaikan nya. 

Jika memang terbukti kecurangan jenis ini, atas rekomendasi Bawaslu dan KPU pastilah akan diadakan pemilihan ulang seperti terjadi dibeberapa TPS.

Dalam hal ini ada kesan, semua perkara mereka bawa ke MK, padahal ada perkara - perkara yang bukan dalam lingkup wewenang MK.***MG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun