Dalam hal ini ada kesan, semua perkara mereka bawa ke MK, padahal ada perkara - perkara yang bukan dalam lingkup wewenang MK.***MG
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!