Namun rasanya dalam kasus yang sangat penting seperti ini hendaknya lebih diutamakan kepentingan negara dari pada setia kawan kelompok. Karena jika tidak, berarti tangan - tangan hitam yang sedang menunggu di sudut gelap pasti akan menampakkan muka.
Ancaman perpecahan yang ingin mengganti dasar negara bukanlah impian.Â
Bahkan sudah terbukti bahwa ada organisasi masyarakat yang sebenarnya punya jaringan politik internasional yang telah dibekukan.Â
Walau organisasi ini sudah dibekukan bukan berarti ideologi mereka mati. Malahan saat ini bahayanya bisa saja berlipat ganda, karena mereka masih tetap bisa bergerak di bawah tanah secara klandestin dan tersembunyi.
Bukti lain bahwa bahaya ini nyata yakni dengan adanya hasil studi Setara yang baru - baru ini mengemukakan bahwa hampir semua Perguruan Tinggi Negri sudah disusupi paham radikal.Â
Studi yang dilakukan di 10 PTN yakni UI, ITB, UGM, UNY, UIN Jakarta dan Bandung, IPB, UNBRAW, UNIRAM, dan UNAIR itu menyatakan bahwa paham radikalisme ini telah merasuk kedalam organisasi mahasiswa dan kegiatan keagamaan di kampus - kampus kita.
Nampaknya kaum radikal ini  sengaja mempengaruhi putra - putri terbaik bangsa untuk menjadi kader gerakannya.
Tentu semua ini sangat meresahkan, karena ancaman disintegrasi bangsa semakin nyata. Rupanya segala lini sudah coba mereka susupi. Bukan hanya politik tapi juga pendidikan dan kehidupan sosial kita.
Jadi, sehubungan dengan ini, kasus makar tersebut hendaknya ditangani secara seksama. Supaya jangan sampai gerakan itu menjadi berkembang dan tidak terkendali lagi.
Tentu dalam hal ini kita harapkan Polisi juga secara profesional menangani kasus ini, sehingga kecurigaan bahwa semuanya sudah direkayasa tidak terbukti.
Kasus makar ini memang bagai "bubur panas" yang harus ditangani hati - hati jika tidak mau terbakar nanti.***MG