Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kasus Makar, Bagai "Makan Bubur Panas"

2 Juni 2019   19:24 Diperbarui: 2 Juni 2019   20:27 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: beritagar.com

Panasnya politik sekarang ini berdampak pada berbagai sisi. 

Persoalan yang sejatinya hanya menyangkut pemilihan presiden, menjadi merembet ke hal lain dengan adanya kerusuhan dan dugaan makar.

Apalagi kemudian kasus ini menyangkut oknum purnawirawan TNI seperti mantan Komandan Kopassus Soenarko dan mantan petinggi TNI Kivlan Zen. Saat ini keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan polisi.

Banyak kalangan yang mengkhawatirkan bahwa kasus tersebut tidak lagi hanya kasus hukum tapi bisa menjalar ke bidang lainnya.

Benar saja, satu hari sesudah polisi mengumumkan status hukum Soenarko, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan pernyataan.

Ryamizard berkata dirinya tak yakin dengan ancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, serta Stafsus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Bagi Ryamizard, itu sebatas gertakan semata.

Dengan pernyataannya ini, ada kesan Menhan membela para terduga pelaku makar tersebut. 

Juga dengan pandangan ini Ryamizard jelas telah  berbeda sikap dengan para koleganya yang sama - sama berada di Pemerintahan Jokowi.

Tentu pernyataan ini membuat kita bertanya - tanya, karena sebelumnya Menkopolhukam Wiranto dan Kepala Kantor Kepresidenan Moeldoko mengumumkan ancaman dan sikap tegas pemerintah terhadap dugaan makar itu. 

Juga polisi telah menangkap para tersangka yang sudah dibayar untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut termasuk senjata yang akan digunakan.

Memang sudah menjadi rahasia umum bahwa ada persaingan tersembunyi antara Polisi dan TNI. Masing - masing punya alasan untuk membela korpsnya atas nama kesetiakawanan korsa.

Namun rasanya dalam kasus yang sangat penting seperti ini hendaknya lebih diutamakan kepentingan negara dari pada setia kawan kelompok. Karena jika tidak, berarti tangan - tangan hitam yang sedang menunggu di sudut gelap pasti akan menampakkan muka.

Ancaman perpecahan yang ingin mengganti dasar negara bukanlah impian. 

Bahkan sudah terbukti bahwa ada organisasi masyarakat yang sebenarnya punya jaringan politik internasional yang telah dibekukan. 

Walau organisasi ini sudah dibekukan bukan berarti ideologi mereka mati. Malahan saat ini bahayanya bisa saja berlipat ganda, karena mereka masih tetap bisa bergerak di bawah tanah secara klandestin dan tersembunyi.

Bukti lain bahwa bahaya ini nyata yakni dengan adanya hasil studi Setara yang  baru - baru ini mengemukakan bahwa hampir semua Perguruan Tinggi Negri sudah disusupi paham radikal. 

Studi yang dilakukan di 10 PTN yakni UI, ITB, UGM, UNY, UIN Jakarta dan Bandung, IPB, UNBRAW, UNIRAM, dan UNAIR itu menyatakan bahwa paham radikalisme ini telah merasuk kedalam organisasi mahasiswa dan kegiatan keagamaan di kampus - kampus kita.

Nampaknya kaum radikal ini  sengaja mempengaruhi putra - putri terbaik bangsa untuk menjadi kader gerakannya.

Tentu semua ini sangat meresahkan, karena ancaman disintegrasi bangsa semakin nyata. Rupanya segala lini sudah coba mereka susupi. Bukan hanya politik tapi juga pendidikan dan kehidupan sosial kita.

Jadi, sehubungan dengan ini, kasus makar tersebut hendaknya ditangani secara seksama. Supaya jangan sampai gerakan itu menjadi berkembang dan tidak terkendali lagi.

Tentu dalam hal ini kita harapkan Polisi juga secara profesional menangani kasus ini, sehingga kecurigaan bahwa semuanya sudah direkayasa tidak terbukti.

Kasus makar ini memang bagai "bubur panas" yang harus ditangani hati - hati jika tidak mau terbakar nanti.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun